Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia komunikasi juga mengalami perkembangan yang melompat-lompat. Kecanggihan alat dan media komunikasi menjadi fasilitas yang memberi kenyamanan dalam bersosial.
Sebelum menjamurnya alat komunikasi khususnya Hand Phone dan gadget budaya berkunjung antar kerabat, sahabat dan relasi kerja sangat kental "manual" dilakukan. Tatap muka berlangsung, cengkerama penuh canda tawa, etika sopan santun dalam berkomunikasi masih tertata rapi dalam tatanan kehidupan. Buah tangan tak terlupakan sekadar menjadi simbol pengikat silaturrahim, anak istri turut mengiringi hubungan silaturrahim yang didalam agama merupakan ibadah mulia di perintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Itu sekelumit gambaran kehidupan yang pernah kita alami dan jalani.
Dengan bergeraknya dan berkembangnya ilmu pengetahuan teknologi, aktifitas manusia mulai tergeser, terbatasi oleh "mini robot" hasil rekayasa teknologi informatika. Dulunya, "pak pos" sering kita lihat untuk mengantar surat ke rumah-rumah, instansi-instansi, sekarang sudah tergantikan e mail, surat kabar menjadi barang berharga yang biasa di tunggu untuk dibaca di setiap pagi.menjadi "wah" ketika kita mengetahui sebuah berita.tetapi kini, peran koran mulai tergeser dengan media online yang memberi layanan dan akses sangat cepat, dimanapun dan kapanpun kepada "si pembaca" untuk mengetahui berita atau informasi "up to date".
Peran media sosial "merangkul" hampir semua kelas masyarakat untuk melakukan komunikasi verbal. Itulah "secuil" fakta kehidupan di jaman yang penuh dengan "lalu lintas gelombang elektromagnetik" ini.
Terlepas kemudahan akses dalam dunia informasi dengan segala perangkatnya, sedikit kira cermati tentang "share dan posting" berita, informasi, ungkapan rasa, statement berupa teks, audio, video di media sosial. Dalam UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Bab VII Perbuatan yang dilarang dalam transaksi elektronik. Sudah barang tentu ketika kita pengguna media sosial melanggar aturan yang ditetapkan akan mendapat konsekuensi hukum yang harus kita hadapi.
Jika kita amati dengan pikiran jernih dan dari "kacamata" etika, tidak sedikit debat kusir kita nikmati, diskriminasi gender, RAS dan "lalapan politik" tercampur aduk menjadi "masakan" yang harus kita lihat, baca dan mungkin sejenak menjadi bahan analisa bagi kita semua. Berbagai macam persepsi dan interpretasi yang muncul dibenak masing-masing "penikmat" media sosial. "Coba kita tengok pada diri kita dalam berselancar di media sosial"
Menjadi evalusi dan refleksi bagi kita semua untuk bijak dalam dalam berkomunikasi khususnya di media sosial. Berhati-hati dalam memposting dan men share berita informasi yang belum tentu kebenarannya, dan menyatakan statement bertentangan dengan etika sosial,menyangkut SARA dan politik menjadi langkah aman dalam berkomunikasi di media sosial.
"Semoga kita semua menjadi insan yang bijak"Amin
Secercah goresan refleksi diri
Jember, 26 November 2018
Syaiful Rahman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar