KONSEP PENDIDIKAN MILENIAL
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah
dunia, ditandai kemunculan super komputer, robot pintar, kendaraan tanpa
pengemudi, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan
manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak, atau yang lebih dikenal dengan
istilah Revolusi Industri Generasi ke-empat. Dalam sejarah peradaban manusia
tercatat sampai saat ini manusia mengalami 3 kali peradaban dan bersiap beralih
ke peradaban baru yang disebut peradaban ke-empat yang biasa disebut peradaban
milenial atau revolusi industri 4.0.
Dalam menghadapi
revolusi industri 4.0 ini, pemerintah melalui Kemenperin merancang sebuah roadmap Making Indonesia 4.0 yang terintergrasi untuk mengimplemetasikan
sejumlah strategi dalam era industri ini. Strategi tersebut mencakup pentingnya
pembenahan dalam aspek penguasaan teknologi menjadi kunci penentu daya saing.
Adapun lima teknologi yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu Internet of Things, Artificial Intelligence,
Human-Machine Interface, teknologi robotik, serta teknologi 3D Printing.
Dunia
pendidikan di Indonesia juga bersiap menyambut era Revolusi Industri 4.0 ini.
Kemenristekdikti mencanangkan tiga literasi baru untuk memperbaharui Pendidikan
Tinggi di Indonesia dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia yang
berkualitas , yaitu Data Literation , Technological Literation, Human Literation.
Begitu juga guru, sebagai fasilitator pendidikan, guru bagian tak terpisahkan
dari mata rantai pendidikan bangsa juga dituntut partisipasinya dalam
mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berdaya menghadapi Revolusi Industri
4.0 ini. Ruang-ruang untuk mengembangkan kompetensi guru agar relevan dengan
era industri terkini harus dipersiapkan baik oleh pemerintah, pihak/lembaga
yang berkepentingan , maupun dirinya sendiri. Digital Literacy (literasi digital) sudah menjadi kemampuan
mendasar bagi setiap guru untuk menjalankan peran pentingnya.
Pendidikan
secara umum memerlukan kurikulum yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, sebuah program yang harus dilaksanakan oleh pendidik
dan peserta didik dalam proses belajar mengajar sehingga tercapai apa yang
menjadi tujuan pembelajaran secara khusus. Kerangka dasar kurikulum yang
dituangkan dalam Permendikbud No. 69 Tahun 2013 menyebutkan bahwa Landasan
filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari
kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan
lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional, dipersiapkan untuk
menghadapi perubahan peradaban pendidikan di abad 21 yang biasa dikenal dengan
abad milenial. Pendidikan pada abad 21 tentunya memliki ciri dan karakteristik
yang berbeda dengan konsep pendidikan yang sudah kita lalui, disebutkan dalam
beberapa sumber bahwa pendidikan di era milenial bercirikan : Pembelajaran
dari Teacher Centered Learning (TCL) menuju
Student Centered Learning (SCL), kelas
konvensional/tradisional menjadi kelas digital, guru sebagai fasilitator dan
penggerak dalam era perkembangan teknologi, guru bukan sebagai sumber utama
belajar, siswa belajar menggunakan teknologi ( perangkat interaktif / internet
dan komputer) serta berinteraksi dalam lingkungan digital, pembelajaran online
(mobile learning, internet, e library)
dan pembelajaran offline (anjungan belajar mandiri, pembelajaran berbasis
komputer, book reader). Itulah
gambaran secara umum konsep pendidikan pada era pasca milenial.
Pendidikan Era Milenial
1.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. ( UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional ; 3 ).
Dalam wikipedia disebutkan pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,
ketrampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi
ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Secara etimologi kata
pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu ducare, berarti “menuntun,
mengarahkan, atau memimpin” dan awalan “e” berarti “keluar”. Jadi, pendidikan
berarti kegiatan “ menuntun ke luar “. Setiap pengalamanyang memiliki efek
formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap
pendidikan. Dalam kamus besar bahasa indonesia pendidikan diartikan proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara,
perbuatan mendidik.
Ki Hajar Dewantara
mengartikan pendidikan sebagai suatu tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.
Pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar
manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup
setinggi-tingginya.
Menurut UNESCO,
“education is now enggaged is
preparinment for a tife society which does not yet exist” atau bahwa pendidikan
sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang
masih belum ada. Konsep sistem pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value). Konsep
pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai
dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu, sekarang dan masa datang.
Dari beberapa
pengertian diatas, penulis menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara . Konsep pendidikan bisa berubah seiring dengan
perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value).
2.
Pengertian Era Milenial
Wikipedia mengartikan
era milenial yang juga dikenal dengan sebutan generasi Y adalah kelompok
generasi setelah genersi X (Gen-X). disebutkan bahwa era milenial pada umumnya
adalah anak-anak dari generasi Baby Boomers dan gen-X yang lahir awal tahun
1980-an sampai awal tahun 2000-an. Kaum milenial terlahir dimana dunia modern
dan teknologi canggih diperkenalkan publik.
Karakteristik era milenial
berbeda-beda berdasarkan wilayah dan kondisi sosial-ekonomi. Namun generasi ini
umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi,
media, dan teknologi digital. Di sebagian besar belahan dunia , pengaruh mereka
ditandai dengan peningkatan liberalisasi politik dan ekonomi, meskipun
pengaruhnya masih diperdebatkan. Masa “Resesi Besar” (The Great Recession) memiliki dampak yang besar pada generasi ini
yang mengakibatkan tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan anak muda , dan
menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan krisis sosial-ekonomi jangka panjang
yang merusak generasi ini.
Menurut National
Chamber Foundation (NCF,2013), generasi milenial sebagai generasi yang penuh
kontradiksi, artinya di satu sisi
mereka begitu ambisius mengejar Goals mereka, tapi di sisi lain mereka
tidak dapat fokus mengejarnya. Di satu sisi mereka toleran terhadap perbedaan,
di sisi lain mereka tidak tahan jika harus berhadapan dengan orang-orang yang
dianggap sulit. Di sisi lain mereka berambisi untuk memberikan kontribusi untuk
dunia, di sisi lain mereka tidak mau bersusah payah berproses dari awal,
memulai dari mengerjakan hal remeh temeh.
West Midland Family
Center (WMFC) pada tahun 2012 menyebutkan “the
millenials, they are distate for menial works”. Artinya, milenial tidak mau
bekerja kasar dan remeh. Namun mereka pintar secara intelektual, berpendidikan
tinggi, visinya besar, idenya inovatif namun tidak cukup punya kesabaran untuk
berproses dalam mengubah visi menjadi tindakan nyata.
Dari beberapa
pernyataan diatas penulis menyimpulkan bahwa kata milenial tidak terlepas dari
generasi, sehingga yang dimaksud dengan generasi era milenial adalah generasi
yang lahir pada rentang waktu 1980 s.d 2000-an. Yang sudah mengenal, terampil
dalam penggunaan komunikasi, media, dan teknologi digital. Terlepas dari
kekurangannya, generasi era milenial mempunyai ide dan inovasi yang tinggi
dalam peradaban dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga tak
jarang inovator-inovator teknologi ditempati oleh generasi era melenial ini.
2. Konsep Pendidikan Era Milenial
2. Konsep Pendidikan Era Milenial
1.
Sejarah
Kurikulum Di Indonesia
Konsep
pendidikan tidak terlepas dari kerangka kurikulum, didalam kerangka kurikulum
tertuang landasan filosofis, komponen, evaluasi, prinsip, metode maupun model
pengembangan kurikulum. Dalam setiap jaman dan generasi , kurikulum di Indonesia
mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan yang sesuai untuk diterapkan.
Mulai dari
kurikulum tahun 1947 dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, kurikulum 1952
yang memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Dilanjukan pada tahun 1964, kurikulum 1968, dilanjutkan kurikulum 1975 yang
menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efisien dan efektif dimana metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sisten
Instruksional (PPSI). Pada tahun 1984, kurikulum 1975 disempurnakan dengan
mengusung proses skill approach
dengan model yang terkenal Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi mempengaruhi cara belajar dan pola pikir pendidik dan
peserta didik hingga kemudian kurikulum 1984 disempurnakan oleh pemerintah
menjadi kurikulum 1995. Pada tahun 1995 peran teknologi informasi dan
komunikasi mulai dirasakan di dunia pendidikan.
Pada tahun
1990-an peran teknologi informasi dan komunikasi sudah mulai terasa di dunia
pendidikan. Pembelajan di kelas sudah menggunakan media audio visual meskipun
intensitasnya masih belum maksimal. Kemudian ditahun 2004 diberlakukan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar
performance yang telah ditetapkan. Kompetensi merupakan pengetahuan,
ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang
untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan
nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (puskur,2002:55).
Pada tahun 2006,
Kurikulum Berbasis Kompetensi mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2006
yang di kenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimana kurikulum ini
memberikan sepenuhnya tanggung jawab penyususnan KTSP kepada tingkat satuan
pendidikan masing-masing dengan binaan dan monitoring dari dinas pendidikan
daerah dan wilayah setempat. Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang
berhasil, karena sekolah dan para guru belum memahami sutuhnya mengenai KTSP sehingga
pada awal tahun 2013 di rancanglah oleh pemerintah kurikulum 2013 yang oleh
pemerintah pada tahun 2018 ini ditarget satuan pendidikan dari jenjang PAUD, dasar,
menengah dan atas dapat menerapkannya.
Perubahan-perubahan
kurikulum diatas tidak terlepas dari peran perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga pemerintah berupaya beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan oleh masyarakat, khususnya peserta didik. Bercermin dari
perubahan-perubahan kurikulum diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa kurikulum
dibidang pendidikan terus akan mengalami perkembangan dan perubahan sesuai
dengan perkembangan peradaban masyarakat akan kebutuhan pendidikan. Di abad 21
ini merupakan awal peradaban masyarakat yang dalam kehidupannya tidak terlepas
dari peran ilmu pengetahuan dan teknologi digital.
2.
Pengaruh
Disiplin Ilmu Psikologi, Manajemen, Informasi dan Komunikasi Dalam Pendidikan
a. Pengaruh ilmu
psikologi terhadap teknologi pendidikan/ pembelajaran
Psikologi merupakan salah satu
disiplin ilmu yang mempelajari perilaku atau proses mental manusia. Psikologi
pendidikan memiliki fokus kajian pada hasil belajar, kesehatan mental peserta
didik, karakteristik peserta didik dan proses sosialnya.
Keberadaan psikologi
pendidikan bagi guru/pendidik untuk mempermudah dalam menerapkan proses
pembelajaran. Ilmu psikologi berusaha untuk menelaah berbagai hal yang
berhubungan dengan proses balajar mengajar manusia mulai sejak lahir sampai
usia lanjut. Dengan memahami ilmu psikologi khusunya dalam pembelajaran maka
akan memberi arahan bagi pendidik untuk menyesuaikan kebutuhan teknologi
pendidikan yang harus diterapkan sesuai dengan perkembangan psikologis peserta
didik, sehingga dengan demikian pembelajaran dapat berjalan sesuai rencana dan
terarah untuk mencapai tujuan belajar itu sendiri.
b. Pengaruh ilmu
manajemen terhadap teknologi pendidikan/ pembelajaran
Ilmu
manajemen merupakan disiplin ilmu yang terintegrasi dalam bidang teknologi
pembelajaran. Manajemen yang dimaksud meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian dan penilaian. Sebuah teknologi pendidikan/ pembelajaran akan
berjalan “pincang” jika tidak dikelola dengan baik, terencana, terorganisir, terkoordiansi
dan terevaluasi.
Dalam bidang teknologi
pendidikan, pengelolaan/ manajemen yang dimaksud terletak pada ranah
pengelolaan proyek, sumber, sistem penyampaian, informasi pendidikan/ pembelajaran.
Korelasi yang signifikan
antara manajemen dengan teknologi pendidikan/ pembelajaran menuntut pola menajemen
yang baik sehingga implementasi teknologi pendidikan/ pembelajaranpun akan
terlaksana dengan baik dan terarah sesuai tujuan yang ingin dicapai.
c. Pengaruh ilmu
komuniksi terhadap teknologi pendidikan/ pembelajaran
Teknologi pendidikan/ pembelajaran
dalam perjalanan dan prosesnya tidak pernah terlepas dari perkembangan ilmu
teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi lebih
berperan pada bagaimana sebuah proses pembelajaran berjalan dengan baik dan
pesan belajar tersampaikan sesuai tujuan. Bagaimana pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan
institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi bisa
dilaksanakan dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari peran ilmu komunikasi.
Ketika teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sebaik mungkin maka
sistem teknologi pendidikan/ pembelajaran akan turut berdampak baik pula.
Ketiga
disiplin ilmu diatas yaitu Psikologi, Manajemen, Informasi dan Komunikasi
sangatlah berpengaruh terhadap pendidikan di era milenial ini. Dalam
perkembangan ilmu informasi dan komunikasi yang sangat cepat dan terbuka ini, khususnya
dalam masyarakat pendidikan yang didalamnya tercakup pendidik dan peserta didik
sangatlah mudah mengakses ilmu pengetahuan. Maka dari itu kita yang berada di
era milenial ini harus adaptif.
3.
Perkembangan
Pendidikan Di Era Milenial
Pola pikir manusia semakin berkembang seiring dengan
perkembangan ilmu dan teknologi sehingga peradaban kehidupan manusiapun turut
mengalami perubahan. Banyak istilah di jaman sekarang biasa kita dengar di
media masa, elektronik, seminar-seminar dan di bangku perkuliahan mahasiswa
yang menggambarkan frame peradaban abad 21 atau di era milenial ini,
diantaranya disruption period, Kids jaman
now, pendidikan milenium, e learnig, blended learning, virtual class.
Itulah perubahan yang tak akan bisa kita hindari, kita dituntut adaptif
terhadap segala perubahan. Apabila kita stagnan, berdiam diri, bersikukuh
dengan peradaban lama maka peradaban baru akan “menggilas” kita.
Pendidikan masa lalu tentunya berbeda dengan
pendidikan di masa sekarang, sistem kurikulum, model, pendekatan dan strategi
pembelajaran, media pembelajaran, penilaian pembelajaran mengalami
perubahan-perubahan. Begitu pula pendidikan di masa yang akan datang, tentunya
akan mengalami yang namanya evolusi dan revolusi. Sedikit kita persempit bagaimana
gambaran sekolah masa sekarang dan sekolah masa depan singkatnya kita sebut
saja pendidikan era milenial. Saat ini, sekolah sudah berada dalam fase
transisi melakukan adaptasi perubahan. Proyeksi pembelajaran di sekolah kedepan
dimulai pada era milenial ini ditandai dengan :
1. Pembelajaran
dari Teacher Centered Learning (TCL) menuju
Student Centered Learning (SCL).
2. Kelas
konvensional/ tradisional menjadi kelas digital.
3. Guru
sebagai fasilitator dan penggerak dalam era perkembangan teknologi, guru bukan sebagai
sumber utama belajar.
4. Siswa
belajar menggunakan teknologi serta berinteraksi dalam lingkungan digital.
5. Pembelajaran
online
Maka
dari itu nantinya sekolah dalam hal ini ditujukan kepada pemerintah sebagai
perancang kurikulum dituntut menyiapkan sistem kurikulum yang Digital Orieanted pada 8 standar
pendidikan nasional yaitu : Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar
Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana,
Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian
Pendidikan.
Sehingga
sekolah nantinya akan menghasilkan peserta didik :
-
Unggul dibidang akademik dan berakhlakul
karimah.
-
Mampu mengahadapi era “Disruption Innovation”
-
Cakap dan memiliki skill dalam teknologi infomasi.
-
Menjadi generasi “driver” bukan lagi ”passsanger”.
-
Memiliki kecerdasan intelektual,
spiritual, emosional dan hati.
Untuk itu standar isi dari
kurikulum dapat disesusaikan dengan kebutuhan
dan tujuan pembelajaran digital.
Pembelajaran berbasis digital nantinya harus memberi
pelayanan bagaimana proses pembelajaran di sekolah diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, inovatif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa ,
kreativitas dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Peran guru sebagai fasilitator pembelajaran dan
pemberi teladan membangun karakteristik siswa secara langsung atau melalui
media pedagogik online.
Perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengawasan
proses pembelajaran disekolah dirancang secara digital dengan memanfaatkan dan
menggunakan teknologi internet (E
Learning ) sehingga pembelajaran dapat berjalan efisien dan efektif.
Sekolah dalam menjalankan proses pembelajaran
memerlukan pendidik dan tenaga kependidikan, ini bagian dari standar pendidik
dan tenaga kependidikan di sekolah. Pendidik dalam hal ini guru dituntut
menjadi “guru digital” yang harus
mengetahui, memahami, beradaptasi dan mampu mendesain, mengembangkan,
memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran dengan perkembangan ilmu
dan teknologi. Guru harus memiliki standar kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional dan sosial. Tentunya terus up
date dan up grade dengan segala perubahan dan praktiknya.
Hal diatas dalam
pelaksanaannya harus didukung tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
khususnya dalam proses pembelajaran. Tersedianya kelas multimedia, interaktif class, virtual class, e library, service internet line , multi sumber
belajar, laboratotium digital sehingga dimungkinkan terjadinya pembelajaran
berbasis online ( blended learning and
virtual class).
C.
Implementasi
Pendidikan Era Milenial
1.
Pendidikan Pada Abad 21
Undang -
undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan bahwa
“tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis
serta bertanggungjawab”. Hal ini berarti bahwa pendidikan nasional di Indonesia
diarahkan pada membentuk insan yang memiliki kecakapan yang diperlukan dalam mempertahankan
budaya dan jati diri bangsa di tengah -tengah gencarnya gempuran beragam budaya
dan peradaban bangsa lain di era globalisasi (BNSP, 2010). Terkaitdengan hal
tersebut, BNSP (2010), kemudian merumuskan paradigma pendidikan nasional abad
21 yang meliputi:
a.
Pendidikan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan
dengan keseimbangan yang wajar;
b.
Pendidikan harus dibarengi dengan penanaman
sikap-sikap luhur;
c.
Pendidikan setiap jenjang harus memenuhi
frontlinerilmu;
d.
Perlu ditanamkan jiwa kemandirian;
e.
Perlu konvergensi ilmu;
f.
Perlu memperhatikan aspek kebhinekaan;
g.
Pendidikan untuk semua, pendidikan bersifat inklusif
tidak lagi ekskusif;
h.
Perlu monitoring dan evaluasi pendidikan.
Lebih lanjut BNSP (2010), menyatakan bahwa untuk
mencapai pendidikan abad 21 diperlukan perubahan pada model pendidikan di masa
datang, yakni :
a.
Proses pembelajaran dari berpusat pada guru menuju
berpusat pada peserta didik.
b.
Proses pembelajaran dari isolasi menuju lingkungan
jejaring.
c.
Proses pembelajaran dari pasif menuju aktif
menyelidiki.
d.
Proses pembelajaran dari maya/abstrak menuju konteks
dunia nyata.
e.
Proses pembelajaran dari pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
f.
Proses pembelajaran dari stimulasi rasa tunggal menuju
stimulasi ke segala penjuru.
g.
Proses pembelajaran dari alat tunggal menuju alat multimedia.
h.
Proses pembelajaran dari hubungan satu arah bergeser
menuju kooperatif.
i.
Proses pembelajaran dari produksi massa menuju kebutuhan
pelanggan.
j.
Proses pembelajaran dari usaha sadar tunggal menuju
jamak.
k.
Proses pembelajaran dari satu ilmu pengetahuan
bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
2.
Aspek keterampilan Literasi
Di abad 21, kemampuan literasi tidak hanya terbatas pada kemampuan membaca,
mendengar, menulis dan berbicara secara lisan, namun lebih daripada itu,
kemampuan literasi ditekankan pada kemampuan literasi yang terkoneksi satu
dengan lainnya di era digital seperti saat ini. NCREL & Metiri Group,
(2003). Dalam enGauge 21stCenturySkills, menyatakan bahwa literasi di era
digital mencakup beberapa komponen, antara lain:
a.
Literasi dasar yaitu kemampuan dalam berbahasa (khususnya
bahasa inggris) dan kemampuan matematis.
b.
Literasi sains yaitu pengetahuan dan pemahaman tentang
konsep dan proses sains.
c.
Literasi teknologi yaitu pengetahuan tentang apa itu
teknologi, bagaimana cara kerjanya dan bagaimana cara menggunakannya secara
efektif dan efisien.
d.
Literasi ekonomi yaitu pengetahuan tentang masalah, situasi
dan perkembangan ekonomi.
e.
Literasi visual yaitu pengetahuan tentang cara menggunakan,
menginterpretasikan dan menghasilkan gambar dan video menggunakan media
konvensional dan modern.
f.
Literasi informasi yaitu kemampuan untuk memperoleh,
menggunakan dan mengevaluasi informasi secara efektif dan efisien dari berbagai
sumber.
g.
Literasi multicultural yaitu kemampuan untuk mengapresiasi
perbedaan nilai, keyakinan dan budaya orang lain.
Kesimpulan
Peradaban manusia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, begitu juga dengan pendidikan. Pendidikan bersifat
dinamis , dari waktu ke waktu mengalami
perbaikan dan perkembangan. Ketika melihat sejarah perubahan kurikulum yang ada
di Indonesia , ini membuktikan bahwa ada upaya-upaya peningkatan kualitas
pendidikan oleh pemerintah dengan tujuan agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Di era digital ini,
kebutuhan akan pendidikan tentunya akan berbeda dengan beberapa tahun silam. Dalam
menghadapi revolusi industri 4.0 ini, pemerintah merancang sebuah roadmap Making Indonesia 4.0 yang terintergrasi untuk mengimplemetasikan
sejumlah strategi dalam era industri ini. Strategi tersebut mencakup pentingnya
pembenahan dalam aspek penguasaan teknologi. Sasaran dari penguasaan teknologi
ini adalah generasi yang lahir pada awal 1980an sampai dengan 2000 an yang
dikenal dengan generasi milenial.
Generasi milenial merupakan
generasi yang “melek” teknologi.
Teknologi digital merupakan hal yang tak terlepas dalam segala lini
kehidupannya, generasi yang punya inovasi tinggi. Itulah gambaran umum dari
generasi milenial. Maka dari itu harus ada konsep yang berbeda dalam dunia
pendidikan milenial. secara umum konsep pendidikan sekarang dan kedepan harus
adaptif dan kritis. Adapktif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kritis sehingga panguatan karakterpun akan terbangun seimbang
dengan pesatnya kemajuan teknologi.
DAFTAR RUJUKAN
Bambang Warsita,Teknologi
Pembelajaran dan Landasan Aplikasinya.Jakarta: Rieneka Cipta.2008
Hastuti
Tahulending, Domain atau Kawasan Teknologi Pendidikan, Manado.2013
Paristiyanti
Nurwardani,dkk, Panduan Teknologi
Pembelajaran Vokasi, Jakarta: Ristek Dikti. 2016.
Barbara B.
Seels dan Rita C. Richey yang
berjudul Teknologi
Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, hasil
terjemahan Dewi S. Prawiradilaga, dkk.(1995) dari judul aslinya Instructional Technology: Definition
and Domain of Field yang
diterbitkan pada tahun 1994
Muhardi.Kawasan Teknologi Pendidikan dalam ( http://www.muhardi.com/2014/03/30/kawasan-teknologi pendidikan/ diakses pada tanggal 12 Maret 2018 Pukul 20.00
WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar