Sabtu, 20 Oktober 2018

DOMAIN/KAWASAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN


KAWASAN PENDIDIKAN/ PEMBELAJARAN


MAKALAH

Untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN  

 



















OLEH KELOMPOK 3:
1.      Syaiful Rahman           (  NIM. 20172861030038 )
2.      Andri Sulistiyono         ( NIM. 20172861030002 )
3.      Sri Pungkasaningsih     ( NIM. 20172861030033 )






PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
PROGRAM PASCASARJANA
IKIP PGRI JEMBER
2018


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat, taufik serta  hidayah-Nya. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW, sehingga penyusunan makalah yang berjudul “ Domain Teknologi Pembelajaran” dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Makalah ini disusun dalam rangka memperdalam pengetahuan, pemahaman dan penguatan teori dan konsep tentang Domain Teknologi Pembelajaran serta memenuhi tugas  mata kuliah Teknologi Pembelajaran Program Studi Teknologi Pembelajaran Pasca Sarjana IKIP PGRI Jember tahun 2018. Dalam penyusunan ini tentunya kami tidak terlepas dari bimbingan, arahan, koreksi dan saran dari beberapa pihak, untuk itu patutlah kami sampaikan ucapan terimakasih sedalam-dalamnya kepada :
1.                      Bapak Prof. Dr. H. M. Rudy Sumiharsono, M.M., selaku Direktur Pasca Sarjana IKIP PGRI Jember.
2.                      Ibu Dr. Kustiyowati, M. Pd. , selaku dosen pengampu mata kuliah Teknologi Pembelajaran.
3.                      Semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini nantinya akan lebih baik lagi. Kami berharap makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jember, 18 Maret 2018

Penyusun


DAFTAR ISI

Cover............................................................................................................               i
Kata Pengantar.............................................................................................              ii
Daftar Isi......................................................................................................               iii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah..............................................................    …….               1
B.       Rumusan Masalah...................................................................... .   …….               2
C.       Tujuan Pembahasan Masalah.....................................................     …….               2
D.      Batasan Masalah............................................................................  …….               2
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian , Makna dan Fungsi Kawasan Teknologi Pembelajaran...                     3
B.       Cakupan Kawasan Teknologi Pembelajaran....................................                       6
C.       Hubungan Antar Kawasan................................................................                      26
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan.......................................................................................                       27
B.       Saran.................................................................................................                      28

DAFTAR RUJUKAN....................................................................................                        29






BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan setiap manusia yang tidak akan pernah putus prosesnya. Disebutkan bahwa pendidikan sepanjang hanyat ( Life Long Education ) merupakan pendidikan yang berlangsung sejak dulu hingga sekarang, disetiap individu mengalami yang namanya proses pendidikan. Tentunya proses pendidikan ini tidak terlepas dari tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. ( UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ; 3 ). Untuk mewujudkan tujuan pendidikan ini tentunya proses pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting. Seiring dengan perkembangan peradaban , pembelajaran di dunia pendidikan tidak terlepas dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Pelaku pendidikan dituntut bisa beradaptasi dan melakukan transformasi pembelajaran sehingga nantinya pendidikan akan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara.
Paradigma proses pembelajaran yang semula berupa penyampaian pengetahuan (transfer of knowledge) dimana peserta didik bersifat pasif reseptif  yang biasa dikenal dengan Teacher Centered Learning (TCL) telah berubah menjadi pembelajaran aktif dengan mengoptimalkan partisipasi aktif peserta didik untuk mencari pengetahuan dengan berbagai strategi yang spesifik yang sering disebut pembelajaran Student Centered Learning (SCL). Paradigma ini menuntut adanya teknologi yang berperan dalam proses pembelajaran dari hulu sampai hilir mulai dari perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian pembelajaran.
Teknologi Pembelajaran merupakan suatu proses yang komplek dan terintegrasi meliputi barang, prosedur, ide , peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, mengembangkan, melaksanakan, menilai serta mengolah terhadap masalah tersebut dalam situasi-situasi dimana proses belajar dilakukan secara sengaja, bertujuan dan terkontrol. Proses merancang, mengembangkan, melaksanakan, menilai serta mengolah ini merupakan bagian dari kawasan atau domain dari Teknologi pembelajaran.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian, makna dan fungsi dari kawasan  teknologi pembelajaran ?
2.      Apa cakupan kawasan teknologi pembelajaran ?
3.      Bagaimana hubungan antar kawasan teknologi pembelajaran ?

C.     Tujuan Pembahasan Masalah
1.      Mengetahui pengertian, makna dan fungsi kawasan teknologi pembelajaran.
2.      Mengetahui  cakupan kawasan teknologi pembelajaran.
3.      Mengetahui hubungan antar kawasan teknologi pembelajaran.

D.    Batasan Masalah
Batasan masalah yang dibahas pada makalah ini  adalah :
1.      Membahas pengertian, makna dan fungsi teknologi pembelajaran.
2.      Membahas cakupan teknologi pembelajaran.
3.      Membahas hubungan antar kawasan teknologi pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian, Makna dan Fungsi dari Kawasan  Teknologi Pembelajaran
1.      Pengertian dan Makna Kawasan Teknologi Pembelajaran
Secara etimomologis, domain atau kawasan berarti wilayah daerah kekuasaan atau bidang kajian, kegiatan, garapan yang lebih kecil, terperinci dan spesifik dari lahan-lahan cakupan suatu ilmu. Dalam penjelasan lain teknologi pembelajaran bagian dari teknologi pendidikan yang saling berkaitan.
Davies merumuskan bahwa teknologi pendidikan sesuai dengan gejala pendidikan yang di amati. Pembahasan davies juga dirangkum dari kumpulan tulisan klasik yang di sunting oleh Ely dan plomp, (1995:19-21).
Davies merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan bidang garapan atau kawasan teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut meliputi pendekatan perangkat keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software), dan perpaduan pendekatan perangkat keras dan perangkat lunak. Berikut uraianya :
a.       Pendekatan perangkat keras (hardware)
Pendekatan ini mengusahakan kegiatan guru yaitu mengajar dengan memanfaatkan penggunaan perangkat keras. Penggunaan perangkat keras di maksudkan agar terjadi otomatisasi atau proses mekanistik dalam kegiatan belajar mengajar. Perangkat keras digunakan untuk menyampaikan dan menyebarkan materi belajar memproduksi materi dan seterusnya. Selain itu, adanya pemanfaatan perangkat keras, dalam hal ini, menggunakan berbagai bentuk media massa seperti TV atau kaset audio, ditargetkan untuk menampung siswa dalam jumlah yang lebih besar dari biasa, dengan tidak mengurangi efisiensi proses belajar. Semua upaya harus tetap mengacu pada efektifitas pembiayaan, terutama pembiayaan yang berasal dari siswa.
b.      Pendekatan Perangkat Lunak (Software)
Pada tahap ini teknologi pendidikan “meminjam” teori dari ilmu prilaku yang ditetapkan untuk mengatasi kesulitan belajar. Teori lain yang di tetapkan adalah teori instruksional. Teori ini membahas cara-cara memperbaiki, memperbaharui, atau merancang situasi yang betul-betul di butuhkan oleh siswa. Penggunaan perangkat keras mesin-mesin, atau yang bersifat mekanistik sangat terbatas, berfungsi hanya sebagai bagian dari penyajian materi oleh guru.
c.       Pendekatan Perpaduan Perangkat Keras Dan Perangkat Lunak
Pendekatan ini menolak model terapan pengembangan sistematik sebagai satu-satunya penyelesaian masalah secara sistematik. Pendekatan perpaduan menerapkan sistem analisis dalam pendidikan dan kegiatan instruksional. Penerapan sistem analisis dianggap mampu mengurangi bias terhadap individu siswa sehingga siswa dapat berperan dalam kelompoknya dengan dinamis. Selain alasan tadi pendekatan perpaduan di anggap lebih manusiawi serta integratif (terpadu) dengan kondisi  belajar mengajar sehari-hari. Kerangka pendekatan berada pada lingkup sistem (sistem boundary) dengan mencermati seluruh faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar (PBM). Faktor tersebut diantaranya siswa (motivasi belajar serta kemampuan akademik), guru, lingkungan sekolah, materi atau kurikulum serta tujuan belajar.
Menurut AECT ( Asociation for Educational Comunications and Technology ) yang dipimpin oleh Barbara B. Seels, menerbitkan buku yang berjudul Instructional Technology: The Definition and Domain Field (1994), telah mengeluarkan definisi teknologi pembelajaran yaitu bahwa: ”Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta penilaian dalam proses dan sumber untuk belajar” (Seels dan Richey, 1994). definisi teknologi pendidikan menurut AECT 2008 “educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological process and resource” bahwa teknologi pembelajaran adalah studi dan etika praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses serta sumber daya teknologi. (Januszewski and Molenda, 2008:1)
Dari definisi di atas diidentifikasi ada beberapa komponen dalam teknologi pembelajaran sebagai berikut:
·         Teori dan praktik
·         Kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian.
·         Proses dan sumber
·         Untuk keperluan belajar
Berdasarkan uraian komponen definisi tersebut, maka ada lima kawasan teknologi pembelajaran yang perlu kita ketahui yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian teknologi pembelajaran yang di gunakan untuk kepentingan belajar melalui sebuah proses dan tersedianya sumber belajar.
                                                          
2.      Fungsi Kawasan Teknologi Pembelajaran
Berdasarkan penjelasan AECT tahun 1994 kawasan teknologi pembelajaran memberikan fungsi desain atau perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolahan dan evaluasi pembelajaran yang memliki komponen bahasan teori dan praktik, proses dan sumber belajar sehingga diharapkan teknologi pembelajaran memberikan solusi pemecahan permasalahan dibidang pendidikan secara umum.

B.         Cakupan Kawasan  Teknologi Pembelajaran
1.      Kawasan Desain
Dalam hal tertentu, kawasan desain mempunyai asal-usul dari gerakan psikologi pembelajaran. Beberapa faktor pemicunya adalah: 1) artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The Science of Learning and the Art   of   Teaching”   disertai   teorinya   tentang   pembelajaran berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artificial” yang membahas karakteristik umum dari pengetahuan prespektif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat desain bahan pelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resouce and opment Center” di Universitas Pittsburgh pada tahun 1960 an, kurun waktu tahun 1960an dan 1970an Robert Glaser, direktur dari pusat tersebut, menulis dan berbicara tentang desain pembelajaran sebagai inti dari teknologi pendidikan (Glaser, 1976).
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum, serta pada tingkat mikro berupa pelajaran dan modul. Definisi ini sesuai dengan definisi desain sekarang yang mengacu pada penentuan spesifikasi (Ellington dan Harris, 1986; Reigeluth, 1983; Richey, 1986). Berbeda dengan definisi terdahulu definisi ini lebih menekankan pada kondisi belajar bukan hanya pada komponen-komponen dalam suatu sistem pembelajaran (Wellington, etal.1970). Jadi, ruang lingkup desain pembelajaran telah diperluas dan sumber belajar atau komponen individual sistem ke pertimbangan maupun lingkungan yang sistemik. Tessmer (1990) telah menganalisis faktor-faktor, pertanyaan-pertanyaan serta alat-alat yang digunakan untuk mendesain lingkungan.
Kawasan desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktik. Cakupan ini dapat diidentifikasi karena masuk dalam lingkup pengembangan penelitian dan teori. Kawasan desain meliputi: (1) desain sistem pembelajaran; (2) desain pesan; (3) strategi pembelajaran dan (4) karakteristik Pembelajaran. Definisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai berikut.
a.      Desain Sistem Pembelajaran.
Desain Sistem Pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaianan pembelajaran. Kata “desain” mempunyai pengertian tingkat makro maupun mikro karena merujuk pada pendekatan sistem maupun langkah-langkah dalam pendekatan sistem. Setiap langkah dalam proses mempunyai landasan teori dan praktik sendiri seperti halnya pada semua proses desain sistem pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah proses perumusan apa yang akan dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran bagaimana caranya hal tersebut akan dipelajari; pengembangan adalah proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pembelajaran; pelaksanaan adalah pemanfaatan bahan dan strategi yang bersangkutan, dan penilaian adalah proses penentuan ketepatan pembelajaran. Desain Sistem Pembelajaran biasanya merupakan suatu prosedur linier dan interaktif yang menuntut kecermatan dan kemantapan. Karakteristik dari proses ini bahwa semua langkah harus tuntas agar dapat berfungsi sebagai alat untuk saling mengontrol. Dalam desain sistem pembelajaran, proses sama pentingnya dengan produk sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses.
b.      Desain Pesan.
Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima. Fleming and Levie (1993) membatasi pesan pada pola-pola isyarat atau simbol yang memodifikasi perilaku kognitif, afektif dan psikomotor. Desain pesan berurusan dengan tingkat paling mikro melalui unit-unit kecil seperti bahan visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Karakteristik lain dari desain pesan ialah bahwa desain harus bersifat spesifik baik terhadap medianya maupun tugas belajarnya. Hal ini mengandung arti bahwa prinsip-prinsip desain pesan akan berbeda tergantung pada apakah medianya bersifat statis, dinamis atau kombinasi dari keduanya (misalnya, suatu potret, film, atau grafik komputer).
c.      Strategi Pembelajaran.
Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Penelitian dalam Strategi Pembelajaran telah memberikan kontribusi terhadap pengetahuan tentang komponen pembelajaran. Seorang desainer menggunakan teori atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip pembelajaran. Secara khas, strategi pembelajaran berinteraksi dengan situasi belajar. Situasi-situasi belajar ini sering dinyatakan dalam model-model pembelajaran. Model pembelajaran maupun strategi pembelajaran yang diperlukan untuk mengaplikasikannya berbeda-beda tergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis belajar yang diinginkan (Joyce dan Weil, 1972; Merrill, Tennyson, dan Posey, 1992; Reigeluth, 1978). Teori tentang strategi pembel­ajaran meliputi situasi belajar, seperti belajar induktif, serta kompo­nen dari proses belajar/mengajar, seperti motivasi dan elaborasi (Reigeluth, 1978).
d.      Karakteristik Pembelajaran
Karakteristik pembelajaran adalah segi-segi latar belakang pengalaman Pembelajaran yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.   Penelitian mengenai karakteristik Pembelajaran sering tumpang tindih dengan penelitian strategi belajar, akan tetapi hal itu dilakukan dengan tujuan yang berbeda yaitu untuk menjelaskan segi-segi latar belakang Pembelajaran yang perlu diperhitungkan dalam desain.   Penelitian mengenai motivasi merupakan suatu contoh tumpang tindih tersebut. Lingkup strategi pembelajaran menggunakan penelitian tentang motivasi untuk menentukan desain komponen pembelajaran.   Lingkup karakteristik Pembelajaran menggunakan penelitian tentang motivasi untuk mengidentifikasi variabel-variabel yang harus diperhitungkan dan untuk menentukan bagaimana caranya hal-hal tersebut harus diperhitungkan. Oleh sebab itu, karakteristik Pembelajaran mempengaruhi komponen pembelajaran yang diteliti dalam ruang lingkup strategi pembelajaran. Hal tersebut berinteraksi bukan saja dengan strategi tetapi juga dengan situasi atau konteks dan isi (Bloom, 1976; Richey, 1992).

2.      Kawasan pengembangan
Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan mencakup banyak  variasi   teknologi  yang   digunakan  dalam  pembelajaran. Walaupun demikian, tidak berarti lepas dari teori dan praktik yang berhubungan dengan belajar dan desain. Tidak pula kawasan tersebut berfungsi bebas dari penilaian, pengelolaan atau pemanfaatan. Melainkan timbul karena dorongan teori dan desain dan harus tanggap terhadap tuntutan penilaian formatif dan praktik. Pemanfaatan serta kebutuhan pengelolaan. Begitu pula, kawasan pengembangan tidak hanya terdiri dari perangkat keras pembelajaran, melainkan juga mencakup perangkat lunaknya, bahan-bahan visual dan audio, serta program atau paket yang merupakan paduan berbagai bagian.
Di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan yang kompleks antara teknologi dan teori yang mendorong baik desain pesan maupun strategi pembelajaran. Pada dasarnya kawasan pengembangan dapat dijelaskan dengan adanya:
·        Pesan yang didorong oleh isi;
·        Strategi pembelajaran yang didorong oleh teori; dan
·        Manifestasi fisik dari teknologi – perangkat keras, perangkat lunak dan bahan pembelajaran.
Ciri kawasan pengembangan terletak pada teknologi . Teknologi merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan .
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori: (1) teknologi cetak, (2) teknologi audiovisual, (3) teknologi berbasis komputer, dan     (4) teknologi terpadu.

Deskripsi masing-masing cakupan dari kawasan pengembangan sebagai berikut :
a.      Teknologi Cetak.
Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan. berupa buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Subkategori ini mencakup representasi dan produksi teks, grafis. dan fotografis. Bahan cetak dan bahan visual menggunakan teknologi yang paling dasar dan membekas. Teknologi menjadi dasar untuk pengembangan dan pemanfataan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil dari teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut tidak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran, ini merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.
Dua komponen teknologi ini adalah bahan teks verbal dan bahan visual. Pengembangan kedua jenis bahan pembelajaran tersebut sangat bergantung pada teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh manusia, dan teori belajar. Bahan pembelajaran yang tertua dan masih lazim, terdapat dalam bentuk buku teks dimana impresi sensoris menggambarkan realita melalui ungkapan wahana linguistik dan bahan visual cetak. Dalam bentuknya yang paling murni, media visual dapat membawakan pesan yang lengkap, akan tetapi pada kenyataannya tidaklah selalu demikan yang terjadi dalam kebanyakan proses pembelajaran. Secara khusus teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik seperti berikut:
·        Teks dibaca secara linier, sedangkan visual direkam menurut ruang;
·        Keduanya biasanya memberikan   komunikasi satu arah yang pasif (hanya menerima);
·        Keduanya berbentuk visual yang statis;
·        Pengembangannya sangat tergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual;
·        Keduanya berpusat pada Pembelajaran; dan
·        Informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.

b.      Teknologi Audiovisual.
Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audiovisual dapat dikenal dengan mudah karena menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran. Peralatan audiovisual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audiovisual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang menyangkut pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus tergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis. Secara khusus, teknologi audiovisual memproyeksikan bahan, seperti gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audiovisual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang menyangkut pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus tergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis. Secara khusus, teknologi audiovisual memproyeksikan bahan seperti film bingkai dan transparansi. Akan tetapi, televisi merupakan suatu teknologi yang unik, karena dapat menjembatani teknologi audiovisual ke teknologi komputer dan teknologi terpadu. Video, manakala diproduksi dan disimpan sebagai pita video jelas merupakan audiovisual karena sifatnya yang linier dan biasanya dimaksudkan untuk memberikan presentasi secara ekspositori daripada cara interaktif. Apabila informasi video direkam dalam cakram video (videodisc), maka informasi tersebut dapat diakses secara acak dan lebih menampilkan sifat-sifat teknologi komputer dan terpadu, yaitu tidak linier, dapat diakses secara acak dan dikendalikan oleh Pembelajaran. Secara khusus. teknologi audiovisual cenderung mempunyai karakteristik sebagai berikut:
·        Bersifat linier;
·        Menampilkan visual yang dinamis;
·        Secara khas digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembang;
·        Cenderung merupakan bentuk representasi fisik dari gagasan yang  nyata dan abstrak;
·        Dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif; dan
·        Sering berpusat pada guru, kurang memperhatikan interaktivitas belajar Pembelajaran.
c.      Teknologi berbasis Komputer.
Teknologi berbasis komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikro-prosesor. Teknologi berbasis komputer dibedakan dari teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronik dalam bentuk digital, bukan sebagai bahan cetak atau visual. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada Pembelajaran melalui tayangan di layar monitor. Berbagai jenis aplikasi komputer biasanya disebut    “computer-based   instruction    (CBI),    computer-assisted instruction (CAI)” atau “computer-managed instruction (CMI)”. Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. (Jonassen, 1988). Ke empat bentuk aplikasi tersebut dapat bersifat tutorial, di mana pembelajaran utama diberikan untuk latihan dan perulangan, untuk membantu Pembelajaran mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya; permainan dan simulasi, untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru dipelajari; dan sumber data yang memungkinkan Pembelajaran untuk mengakses sendiri susunan data yang banyak menggunakan tata-cara pengaksesan (protocol) data yang ditentukan secara ekstemal. Teknologi komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak, biasanya memiliki karakteristik seperti berikut ini :
·        Digunakan    secara acak atau tidak berurutan, di samping secara linier;
·        Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajaran, maupun menurut cara yang dirancang oleh desainer/pengembang;
·        Gagasan-gagasan biasanya diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis;
·        Prinsip-prinsip   ilmu  kognitif diterapkan  selama  pengembangan;
·        Belajar dapat berpusat pada Pembelajaran dengan tingkat interaktivitas yang tinggi.
d.      Teknologi Terpadu.
Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Banyak orang percaya bahwa teknik yang paling rumit untuk pembelajaran melibatkan perpaduan beberapa jenis media di bawah kendali sebuah komputer. Komponen perangkat keras dari sistem yang terpadu ini dapat terdiri dari komputer berkemampuan sangat tinggi dengan memori besar yang dapat mengakses secara acak, sebuah “internal hard drive”, dan sebuah monitor dengan resolusi tinggi. Peralatan periferal (pelengkap luar) komputer mencakup: alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking), serta sistem audio. Perangkat lunak dari teknologi terpadu ini dapat berupa disket video, “compact disk”, program jaringan, serta informasi digital.    Kesemuanya ini dapat dkendalikan   dalam suatu program belajar hipermedia yang dijalankan dengan menggunakan sistem seperti “HyperCard” atau “Toolbook. Keistimewaan yang ditampilkan oleh teknologi ini adanya interaktivitas Pembelajaran yang tinggi dengan berbagai macam sumber belajar.
Pembelajaran   dengan   teknologi   terpadu   ini   mempunyai karakteristik sebagai berikut:
·        Dapat digunakan secara acak atau tidak berurutan, di samping secara linier;
·        Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajaran, di samping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya;
·        Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman Pembelajaran, relevan dengan kondisi Pembelajaran, dan di bawah kendali Pembelajaran;
·        Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan ‘konstruktivisme’ diterapkan dalam pengeinbangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran;
·        Pelajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan;
·        Bahan belajar menunjukkan interaktivitas Pembelajaran yang tinggi:
·        Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan tamsil dari banyak sumber media.

3.      Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mem­punyai tanggungjawab untuk mencocokkan Pembelajaran dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan Pembelajaran agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai Pembelajaran, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian pemanfaatan menuntut adanya penggunaan, deseminasi. difusi, implementasi, dan pelembagaan yang sistematis. Hal tersebut dihambat oleh kebijakan dan peraturan. Fungsi peman­faatan penting karena fungsi ini memperjelas hubungan Pembelajaran dengan bahan dan sistem pembelajaran. Ke empat kategori dalam kawasan pemanfaatan ialah : (1) pemanfaatan media, (2) difusi inovasi, (3) implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), (4) serta kebijakan dan regulasi.
a.      Pemanfaatan Media.
Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Misalnya, bagaimana suatu film diperkenalkan atau “ditindak lanjuti” dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik Pembelajaran. Seseorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari praktik atau sumber belajar.
b.      Difusi Inovasi.
Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap pertama dalam proses ini ialah membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi tahap-tahap seperti kesadaran. minat, pencobaan dan adopsi. Menurut Rogers (1983) langkah-langkah difusi tersebut adalah pengetahuan, persuasi atau bujukan, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Secara khas, proses tersebut mengikuti model proses komunikasi yang menggunakan alur multi-langkah termasuk komunikasi yang menggunakan “gatekeepers” atau penjaga lalu-lintas informasi. misalnya: sekretaris, perantara. dan “opinion leaders” atau tokoh panutan.
c.      Implementasi dan Institusionalisasi
Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Sedangkan institusionalisasi ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Keduanya tergantung pada perubahan individu maupun organisasi. Akan tetapi. tujuan dari implementasi ialah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi. Sedang tujuan dari pelembagaan ialah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kegagalan yang silam dari proyek Teknologi Pembelajaran seperti komputer dan televisi pembelajaran di sekolah. menekankan pentingnya perencanaan baik untuk perubahan individu maupun untuk perubahan organisasi (Cuban, 1986).
d.      Kebijakan dan Regulasi.
Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan Teknologi Pembel­ajaran. Kebijakan dan peraturan biasanya dihambat oleh permasalah­an etika dan ekonomi. Keduanya timbul sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Dampak pengaruh tersebut lebih pada praktik dan pada teori. Bidang Teknologi Pembelajaran telah ikut berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dan televisi masyarakat, hukum hak cipta, standar peralatan dan program serta pembentukan unit administrasi yang mendukung Teknologi Pembelajaran.

4.      Kawasan pengelolaan
Konsep pengelolaan merupakan bagian integral dalam bidang teknologi Pembelajaran dan dari peran kebanyakan para teknolog pembelajaran. Secara perorangan tiap ahli dalam bidang ini dituntut untuk dapat memberikan pelayanan pengelolaan dalam berbagai latar. seorang teknolog pembelajaran mungkin terlibat dalam usaha pengelolaan proyek pengembangan pembelajaran atau pengelolaan pusat media sekolah. Tujuan yang sesungguhnya dari pengelolaan kasus demi kasus dapat sangat bervariasi, namun keterampilan pengelolaan yang mendasarinya relatif tetap sama apapun kasusnya.
Kawasan pengelolaan semula berasal dari administrasi pusat media, program media dan pelayanan media pembauran perpustakaan dengan program media membuahkan pusat dan ahli perpustakaan media sekolah. Program-program media sekolah ini menggabungkan bahan cetak dan non-cetak sehingga timbul peningkatan penggunaan sumber-sumber teknologi dalam kurikulum. Pada tahun 1976 Chisholm dan Ely menulis buku Media Personnel in Education: A Competency Approach yang menekankan bahwa administrasi program media memegang peran sentral dalam khasanah teknologi pembelajaran. Definisi AECT tahun 1977 membagi fungsi pengelolaan dalam pengelolaan organisasi dan pengelolaan personil, seperti halnya yang dilakukan oleh para administrator dari program dan pusat media.
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari penerapan satu sistem nilai. Kerumitan dalam mengelola berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pengembangan akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah atau bagian kantor yang kecil menjadi kegiatan pembelajaran berskala nasional atau menjadi perusahaan multi-nasional dengan skala global. Terlepas dari besrnya program atau proyek Teknologi Pembelajaran yang ditangani. Salah satu kunci keberhasilan yang esensial adalah pengelolaan. Perubahan jarang terjadi hanya pada tingkat pembelajaran yang mikro. Untuk menjamin keberhasilan dari tiap intervensi pembelajaran, proses perubahan perilaku kognitif maupun afektif harus terjadi bersamaan dengan perubahan pada tingkat makro. Para manager program dan proyek Teknologi Pembelajaran yang mencari sumber tentang cara bagaimana merencanakan dan mengelola berbagai model perubahan pada tingkat makro, pada umumnya akan mengalami kekecewaan. (Greer, 1992; Hannum dan Hansen, 1989; smiszowski, 1981 ).
Ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan : (1) pengelolaan proyek, (2) pengelolaan sumber, (3) pengelolaan sistem penyampaian dan (4) pengelolaan informasi.
Di dalam setiap sub kategori tersebut ada seperangkat tugas yang sama yang harus lakukan. Organisasi harus dimantapkan, personil harus diangkat dan supervisi. Dana harus direncanakan dan dipertanggungjawabkan, dan fasilitas harus dikembangkan serta dipelihara.
a.      Pengelolaan Proyek.
Pengelolaan proyek meliputi perenca­naan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Menurut Rotliwell dan Kazanas (1992), pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional, yaitu organisasi garis & staf (line and staf management). Peran pengelolaan proyek biasanya berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke dalam.
b.      Pengelolaan Sumber.
Pengelolaan sumber mencakup peren­canaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup personil, keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas, dan sumber pembel­ajaran. Sumber pembelajaran mencakup semua teknologi yang telah dijelaskan  pada kawasan  pengembangan.   Efektivtias biaya  dan justifikasi belajar yang efektif merupakan dua karakteristik penting dari pengelolaan sumber.
c.      Pengelolaan Sistem Penyampaian.
Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian . Pengelolaan sistem penyampaian memberikan perhatian pada permasalahan produk seperti persyaratan perangkat keras/lunak dan dukungan teknis terhadap pengguna maupun operator. Pengelolaan ini juga memperhatikan permasalahan proses seperti pedoman bagi desainer dan instruktur atau pelatih. Dari sekian banyak parameter ini keputusan harus diambil berdasarkan pada kesesuaian karakteristik teknologi dengan tujuan pembelajaran. Keputusan tentang pengelolaan sistem penyampaian ini sering tergantung pada sistem pengelolaan sumber.
d.      Pengelolaan informasi.
Pengelolaan informasi meliputi pe­rencanaan. pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar. Cukup banyak tumpang-tindih terjadi antara penyimpanan, pengiriman/pemindahan dan pemrosesan karena fungsi yang satu sering diperlukan untuk melakukan fungsi yang lain. Teknologi yang dijelaskan pada kawasan pengembangan merupakan metoda penyimpanan dan penyampaian. Penyiaran atau transfer informasi sering terjadi melalui teknologi terpadu. Pengelolaan sistem penyimpanan   informasi   untuk  tujuan  pembelajaran  tetap   akan merupakan komponen penting dari bidang Teknologi Pembelajaran.




5.      Kawasan Penilaian
Penilaian ialah proses penentuan keberhasilan pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan analisis masalah. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam pengembangan dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah ini.
Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian program, penilaian proyek dan penilaian produk. Masing-masing merupakan jenis penilaian penting untuk perancang pem­belajaran, seperti halnya penilaian formatif dan penilaian sumatif. Menurut Worthen dan Sanders (1987), Penilaian merupakan penentuan   nilai dari suatu barang.   Dalam pendi­dikan,  hal  itu  berarti  penentuan  secara  formal  mengenai  kualitas, efektivitas atau nilai dari suatu program, produk, proyek, proses, tujuan, atau kurikulum. Penilaian menggunakan metode inkuiri dan pertimbangan, termasuk : (1) penentuan standar untuk mempertimbangkan kualitas dan menentukan apakah standar tersebut harus bersifat relatif atau absolut; (2) pengumpulan informasi; dan (3) menerapkan penggunaan standar untuk menentukan kualitas.
Seperti terlihat pada konsep dasar dari kata ‘penilaian’, kunci konsep tersebut terletak pada penentuan ‘nilai’. Bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara teiliti, akurat, dan sistematis merupakan urusan bersama antara evaluator dan klien.
Suatu cara yang penting untuk membedakan penilaian ialah dengan mengklasifikasikannya menurut obyek yang sedang dinilai. Pembedaan yang lazim ialah menurut program, proyek, dan produk bahan. Suatu komisi “The Joint Committee on Standards for Educational Evaluation” (Komisi Gabungan Standar Penilaian Pendidikan) pada tahun 1981 memberikan definisi untuk masing-masing jenis penilaian ini sebagai berikut:
Penilaian program adalah evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Sebagai contoh misalnya penilaian untuk program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan berkelanjutan dari suatu universitas.
Penilaian proyek adalah evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Sebagai contoh, suatu lokakarya tiga hari mengenai tujuan perilaku, atau suatu proyek demontrasi pendidikan karir yang lamanya tiga tahuan. Kunci perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan berlangsung dalam waktu yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka pendek. Proyek yang dilembagakan dalam kenyataannya menjadi program .
Penilaian bahan (produk pembelajaran) adalah evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya yang dapat dipegang.
Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan : (1) analisis masalah, (2) pengukuran acuan-patokan, (3) penilaian formatif dan penilaian sumatif. Masing-masing subkawasan ini akan dibahas berikut ini.
a.      Analisis Masalah.
Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang piawai berargumentasi bahwa penilaian yang seksama mulai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan. Penilaian meliputi identifikasi kebutuhan, penentuan sejauh mana masalahnya dapat diklasifikasikan sebagai pembelajaran, identifikasi hambatan, sumber dan karakteristik Pembelajaran, serta penentuan tujuan dan prioritas (Seels and Glasgow, 1990). Analisis kebutuhan diadakan bukannya untuk melaksanakan penilaian yang lebih dapat dipertahankan saat proyek berjalan, melainkan untuk perencanaan program yang lebih memadai.
b.      Pengukuran Acuan-Patokan (PAP).
Pengukuran acuan-patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan Pembelajaran menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Peng­ukuran acuan-patokan, yang sering berupa tes, juga dapat disebut acuan-isi, acuan-tuiuan, atau acuan-kawasan. Sebab, kriteria tentang cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh seberapa jauh Pembelajaran telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan. Keberhasilan dalam tes acuan-patokan berarti dapat melaksanakan kemarnpuan tertentu. Biasanya ditentukan skor minimal, dan mereka yang dapat mencapai atau melampaui skor tersebut dinyatakan lulus tes.
Pengukuran acuan-patokan memberitahukan pada para siswa seberapa jauh mereka dapat mencapai standar yang ditentukan. Soal-soal acuan-patokan digunakan pada seluruh proses pembelajaran untuk mengukur apakah prasyarat-prasyarat telah dikuasai. Peng­ukuran acuan patokan dapat dipakai untuk menentukan apakah tujuan utama telah dicapai (Seels dan Glasgow, 1990). Para desainer kurikulum dan pendidik lainnya tertarik pada pengukuran acuan-patokan ini sebelum Mager menjelaskan tujuan perilaku (Tyler, 1990).

c.      Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilakukan di setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topic, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu proses pembelajarantelah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud evaluasi/penilaian formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the stengths and weakness of instruction in its developing stage, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness and appeal.
Jadi dapat di simpulkan bahwa penilaian formatif merupakan serangkaian penilaian yang di rancang dalam bentuk tes untuk mengetahui sejauh mana pokok bahasan di kuasi oleh peserta didik.
Penilaian formatif dapat berupa ulangan harian, tugas terstruktur setiap pokok bahasan.
d.      Penilaian Sumatif
Evaluasi / penilaian sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
Penilaian sumatif dapat berupa ujian tengah semester , ujian semester ,ujian kenaikan kelas.

C.        Hubungan Antar Kawasan
Hubungan antar kawasan dapat bersifat tidak linier, dengan kata lain bagaimana kawasan-kawasan tersebut saling melengkapi dengan ditunjukannya lingkup penelitian dan teori dalam setiap kawasan. Hubungan antar kawasan bersifat sinergik. Misalnya : Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain, seperti teori desain sistem pembelajaran dan desain pesan. Hubungan kawasan dalam bidang bersifat saling melengkapi, setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Secara etimologis domain atau kawasan berarti wilayah daerah kekuasaan atau bidang kajian, kegiatan, garapan yang lebih kecil, terperinci dan spesifik dari lahan-lahan cakupan suatu ilmu. Sedangkan Teknologi Pendidikan yang dalam hal ini dipersempit menjadi Teknologi Pembelajaran menurut  AECT ( Asociation for Educational Comunications and Technology ) tahun 1994, Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta penilaian dalam proses dan sumber untuk belajar. Pada Tahun 2008 AECT menyempurnakan bahwa Teknologi Pembelajaran merupakan studi dan etika praktik untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses serta sumber daya teknologi.
Dari beberapa pengertian diatas , penulis menyimpulkan bahwa Kawasan Teknologi Pembelajaran merupakan daerah atau wilayah garapan teknologi dalam bentuk teori dan praktik dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran ( proses dan sumber belajar ) untuk terciptanya pembelajaran yang efektif dan meningkatkan kinerja secara individu, kelompok ataupun institusi.
                      Lima Kawasan Teknologi Pembelajaran diantaranya adalah Desain Teknologi Pembelajaran, Pengembangan Teknologi Pembelajaran, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Pengelolahan Teknologi Pembelajaran dan Penilaian Teknologi Pembelajaran. Kelima kawasan ini mempunyai keterkaitan dan hubungan yang tidak bisa terpisahkan dalam satu kesatuan sistem pembelajaran, baik secara makro maupun mikro dari jenjang institusi tertinggi / pemerintah sebagai hulu sistem pembelajaran sampai  pada tingkat institusi terendah pendidikan dalam hal ini sekolah untuk keberlangsungan proses pembelajaran yang bermutu dan berkualitas sesuai tujuan belajar untuk pembentukan pribadi dan perubahan perilaku individu.

B. Saran
Hendaknya makalah ini menjadi bahan pendalaman materi, teori dan konsep tentang Kawasan Teknologi Pembelajaran khususnya oleh penyusun dan pembaca umumnya.  Penyusun menyadari makalah ini jauh dari sempurna, maka diharapkan kritik dan saran sehingga makalah ini nantinya menjadi lebih baik dan menjadi bagian rujukan pembelajaran bagi kita semua.
















DAFTAR RUJUKAN


Bambang Warsita,Teknologi Pembelajaran dan Landasan Aplikasinya.Jakarta: Rieneka Cipta.2008. 
Barbara B. Seels dan Rita C. Richey yang berjudul Teknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, hasil terjemahan Dewi S. Prawiradilaga, dkk.(1995) dari judul aslinya Instructional Technology: Definition and Domain of Field yang diterbitkan pada tahun 1994 
Hastuti Tahulending, Domain atau Kawasan Teknologi Pendidikan, Manado.2013
Paristiyanti Nurwardani,dkk, Panduan Teknologi Pembelajaran Vokasi, Jakarta: Ristek Dikti. 2016. 
Muhardi.Kawasan Teknologi Pendidikan dalam ( http://www.muhardi.com/2014/03/30/kawasan-teknologi pendidikan/ diakses pada tanggal 12 Maret 2018 Pukul 20.00 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar