KAWASAN PENDIDIKAN/
PEMBELAJARAN
MAKALAH
Untuk memenuhi salah
satu tugas Mata Kuliah
TEKNOLOGI
PEMBELAJARAN
OLEH KELOMPOK 3:
1. Syaiful Rahman ( NIM. 20172861030038 )
2. Andri Sulistiyono ( NIM. 20172861030002 )
3. Sri Pungkasaningsih ( NIM. 20172861030033 )
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
PROGRAM PASCASARJANA
IKIP PGRI JEMBER
2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji dan
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas
rahmat, taufik serta hidayah-Nya. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW,
sehingga penyusunan makalah yang berjudul “ Domain Teknologi Pembelajaran”
dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Makalah ini disusun dalam rangka memperdalam pengetahuan, pemahaman dan
penguatan teori dan konsep tentang Domain Teknologi Pembelajaran serta memenuhi
tugas mata kuliah Teknologi Pembelajaran
Program Studi Teknologi Pembelajaran Pasca Sarjana IKIP PGRI Jember tahun 2018.
Dalam penyusunan ini tentunya kami tidak terlepas dari bimbingan, arahan,
koreksi dan saran dari beberapa pihak, untuk itu patutlah kami sampaikan ucapan
terimakasih sedalam-dalamnya kepada :
1.
Bapak Prof. Dr. H. M. Rudy Sumiharsono, M.M.,
selaku Direktur Pasca Sarjana IKIP PGRI Jember.
2.
Ibu Dr. Kustiyowati, M. Pd. , selaku dosen pengampu
mata kuliah Teknologi Pembelajaran.
3.
Semua pihak yang telah membantu dalam proses
penyusunan makalah ini
Kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan penyusunan
makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat
membangun agar makalah ini nantinya akan lebih baik lagi. Kami berharap
makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jember, 18 Maret 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover............................................................................................................ i
Kata
Pengantar............................................................................................. ii
Daftar
Isi...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah.............................................................. ……. 1
B. Rumusan
Masalah...................................................................... . ……. 2
C. Tujuan
Pembahasan Masalah..................................................... ……. 2
D. Batasan
Masalah............................................................................ ……. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian , Makna dan Fungsi Kawasan Teknologi Pembelajaran... 3
B. Cakupan Kawasan Teknologi Pembelajaran.................................... 6
C. Hubungan
Antar Kawasan................................................................ 26
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................... 27
B. Saran................................................................................................. 28
DAFTAR
RUJUKAN.................................................................................... 29
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan
setiap manusia yang tidak akan pernah putus prosesnya. Disebutkan bahwa
pendidikan sepanjang hanyat ( Life Long
Education ) merupakan pendidikan yang berlangsung sejak dulu hingga sekarang,
disetiap individu mengalami yang namanya proses pendidikan. Tentunya proses
pendidikan ini tidak terlepas dari tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara. ( UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ; 3 ).
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan ini tentunya proses pembelajaran memiliki
peranan yang sangat penting. Seiring dengan perkembangan peradaban , pembelajaran
di dunia pendidikan tidak terlepas dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Pelaku pendidikan dituntut bisa beradaptasi dan melakukan transformasi
pembelajaran sehingga nantinya pendidikan akan berkembang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara.
Paradigma proses
pembelajaran yang semula berupa penyampaian pengetahuan (transfer of
knowledge) dimana peserta didik bersifat pasif reseptif yang biasa dikenal dengan Teacher Centered
Learning (TCL) telah berubah menjadi pembelajaran aktif dengan
mengoptimalkan partisipasi aktif peserta didik untuk mencari pengetahuan dengan
berbagai strategi yang spesifik yang sering disebut pembelajaran Student
Centered Learning (SCL).
Paradigma ini menuntut adanya teknologi yang berperan dalam proses pembelajaran
dari hulu sampai hilir mulai dari perancangan, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan dan penilaian pembelajaran.
Teknologi Pembelajaran merupakan suatu proses yang komplek dan
terintegrasi meliputi barang, prosedur, ide , peralatan, dan organisasi untuk
menganalisis masalah, merancang, mengembangkan, melaksanakan, menilai serta
mengolah terhadap masalah tersebut dalam situasi-situasi dimana proses belajar
dilakukan secara sengaja, bertujuan dan terkontrol. Proses merancang,
mengembangkan, melaksanakan, menilai serta mengolah ini merupakan bagian dari kawasan
atau domain dari Teknologi pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian, makna dan fungsi dari kawasan teknologi pembelajaran ?
2.
Apa cakupan kawasan teknologi pembelajaran ?
3.
Bagaimana hubungan antar kawasan teknologi
pembelajaran ?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Mengetahui pengertian, makna
dan fungsi kawasan teknologi pembelajaran.
2. Mengetahui cakupan kawasan teknologi pembelajaran.
3. Mengetahui hubungan antar
kawasan teknologi pembelajaran.
D.
Batasan Masalah
Batasan masalah yang dibahas pada makalah ini adalah :
1. Membahas pengertian, makna dan
fungsi teknologi pembelajaran.
2. Membahas cakupan teknologi
pembelajaran.
3. Membahas hubungan antar
kawasan teknologi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Makna dan Fungsi
dari Kawasan Teknologi Pembelajaran
1. Pengertian dan Makna Kawasan Teknologi Pembelajaran
Secara etimomologis, domain
atau kawasan berarti wilayah daerah kekuasaan atau bidang kajian, kegiatan,
garapan yang lebih kecil, terperinci dan spesifik dari lahan-lahan cakupan
suatu ilmu. Dalam penjelasan lain
teknologi pembelajaran bagian dari teknologi pendidikan yang saling berkaitan.
Davies merumuskan bahwa teknologi pendidikan sesuai
dengan gejala pendidikan yang di amati. Pembahasan davies juga dirangkum dari
kumpulan tulisan klasik yang di sunting oleh Ely dan plomp, (1995:19-21).
Davies
merumuskan tiga pendekatan sehubungan dengan bidang garapan atau kawasan
teknologi pendidikan. Rumusan davies berikut meliputi pendekatan perangkat
keras (hardware), pendekatan perangkat lunak (software), dan
perpaduan pendekatan perangkat keras dan perangkat lunak. Berikut uraianya :
a. Pendekatan perangkat keras (hardware)
Pendekatan
ini mengusahakan kegiatan guru yaitu mengajar dengan memanfaatkan penggunaan
perangkat keras. Penggunaan perangkat keras di maksudkan agar terjadi
otomatisasi atau proses mekanistik dalam kegiatan belajar mengajar. Perangkat
keras digunakan untuk menyampaikan dan menyebarkan materi belajar memproduksi
materi dan seterusnya. Selain itu, adanya pemanfaatan perangkat keras, dalam
hal ini, menggunakan berbagai bentuk media massa seperti TV atau kaset audio,
ditargetkan untuk menampung siswa dalam jumlah yang lebih besar dari biasa,
dengan tidak mengurangi efisiensi proses belajar. Semua upaya harus tetap
mengacu pada efektifitas pembiayaan, terutama pembiayaan yang berasal dari
siswa.
b. Pendekatan Perangkat Lunak (Software)
Pada tahap ini teknologi pendidikan “meminjam” teori
dari ilmu prilaku yang ditetapkan untuk mengatasi kesulitan belajar. Teori lain
yang di tetapkan adalah teori instruksional. Teori ini membahas cara-cara
memperbaiki, memperbaharui, atau merancang situasi yang betul-betul di butuhkan
oleh siswa. Penggunaan perangkat keras mesin-mesin, atau yang bersifat
mekanistik sangat terbatas, berfungsi hanya sebagai bagian dari penyajian
materi oleh guru.
c. Pendekatan Perpaduan Perangkat Keras Dan Perangkat
Lunak
Pendekatan
ini menolak model terapan pengembangan sistematik sebagai satu-satunya
penyelesaian masalah secara sistematik. Pendekatan perpaduan menerapkan sistem
analisis dalam pendidikan dan kegiatan instruksional. Penerapan sistem analisis
dianggap mampu mengurangi bias terhadap individu siswa sehingga siswa dapat
berperan dalam kelompoknya dengan dinamis. Selain alasan tadi pendekatan
perpaduan di anggap lebih manusiawi serta integratif (terpadu) dengan
kondisi belajar mengajar sehari-hari. Kerangka pendekatan berada pada lingkup sistem (sistem
boundary) dengan mencermati seluruh faktor yang mempengaruhi proses belajar
mengajar (PBM). Faktor tersebut diantaranya siswa (motivasi belajar serta kemampuan
akademik), guru, lingkungan sekolah, materi atau kurikulum serta tujuan
belajar.
Menurut AECT ( Asociation for Educational Comunications
and Technology ) yang dipimpin oleh Barbara B. Seels, menerbitkan buku yang
berjudul Instructional Technology: The Definition and Domain Field (1994),
telah mengeluarkan definisi teknologi pembelajaran yaitu bahwa: ”Teknologi Pembelajaran
adalah teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, serta penilaian dalam proses dan sumber untuk belajar”
(Seels dan Richey, 1994). definisi teknologi pendidikan menurut AECT 2008 “educational
technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing
appropriate technological process and resource” bahwa
teknologi pembelajaran adalah studi dan etika praktik untuk memfasilitasi
pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan
pengaturan proses serta sumber daya teknologi. (Januszewski and Molenda,
2008:1)
Dari definisi di atas
diidentifikasi ada beberapa komponen dalam teknologi pembelajaran sebagai
berikut:
·
Teori dan praktik
·
Kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, dan penilaian.
·
Proses dan sumber
·
Untuk keperluan belajar
Berdasarkan uraian
komponen definisi tersebut, maka ada lima kawasan teknologi pembelajaran yang
perlu kita ketahui yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian
teknologi pembelajaran yang di gunakan untuk kepentingan belajar melalui sebuah
proses dan tersedianya sumber belajar.
2.
Fungsi Kawasan
Teknologi Pembelajaran
Berdasarkan penjelasan AECT tahun 1994 kawasan teknologi pembelajaran memberikan fungsi desain
atau perancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolahan dan evaluasi
pembelajaran yang memliki komponen bahasan teori dan praktik, proses dan sumber belajar sehingga diharapkan
teknologi pembelajaran memberikan solusi pemecahan permasalahan dibidang
pendidikan secara umum.
B.
Cakupan Kawasan
Teknologi Pembelajaran
1. Kawasan
Desain
Dalam hal tertentu, kawasan desain mempunyai asal-usul
dari gerakan psikologi pembelajaran. Beberapa faktor pemicunya adalah: 1)
artikel tahun 1954 dari B.F. Skinner “The
Science of Learning and the Art of Teaching”
disertai teorinya tentang pembelajaran
berprogram; 2) buku tahun 1969 dari Herbert Simon “The Science of Artificial” yang membahas karakteristik
umum dari pengetahuan prespektif tentang desain; dan 3) pendirian pusat-pusat
desain bahan pelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resouce and opment Center” di Universitas Pittsburgh pada
tahun 1960 an, kurun waktu tahun 1960an dan
1970an Robert Glaser, direktur dari pusat tersebut, menulis dan berbicara
tentang desain pembelajaran sebagai inti dari teknologi pendidikan (Glaser,
1976).
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar.
Tujuan desain ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti
program dan kurikulum, serta pada tingkat mikro berupa
pelajaran dan modul. Definisi ini sesuai dengan definisi desain sekarang yang
mengacu pada penentuan spesifikasi (Ellington dan Harris, 1986; Reigeluth,
1983; Richey, 1986). Berbeda dengan definisi terdahulu definisi ini lebih
menekankan pada kondisi belajar bukan hanya pada komponen-komponen dalam
suatu sistem pembelajaran (Wellington, etal.1970). Jadi, ruang lingkup desain
pembelajaran telah diperluas dan sumber belajar atau komponen individual sistem
ke pertimbangan maupun lingkungan yang sistemik. Tessmer (1990) telah menganalisis
faktor-faktor, pertanyaan-pertanyaan serta alat-alat yang digunakan untuk
mendesain lingkungan.
Kawasan desain paling tidak meliputi empat cakupan
utama dari teori dan praktik. Cakupan ini dapat diidentifikasi karena masuk dalam
lingkup pengembangan penelitian dan teori. Kawasan desain meliputi: (1) desain sistem pembelajaran; (2)
desain pesan; (3) strategi pembelajaran dan (4) karakteristik Pembelajaran.
Definisi dan deskripsi dari masing-masing daerah liputan tersebut adalah sebagai
berikut.
a.
Desain Sistem Pembelajaran.
Desain Sistem Pembelajaran adalah prosedur yang
terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan,
pengembangan, pengaplikasian dan penilaianan pembelajaran. Kata “desain”
mempunyai pengertian tingkat makro maupun mikro karena merujuk
pada pendekatan sistem
maupun langkah-langkah dalam pendekatan sistem. Setiap langkah dalam proses
mempunyai landasan teori dan praktik sendiri seperti halnya pada semua proses desain sistem pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah
proses perumusan apa yang akan dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran
bagaimana caranya hal tersebut akan dipelajari; pengembangan adalah proses
penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pembelajaran; pelaksanaan
adalah pemanfaatan bahan dan strategi yang bersangkutan, dan penilaian adalah
proses penentuan ketepatan pembelajaran. Desain
Sistem Pembelajaran biasanya merupakan suatu prosedur linier dan
interaktif yang menuntut kecermatan dan kemantapan. Karakteristik dari proses
ini bahwa semua langkah harus tuntas agar dapat berfungsi sebagai alat untuk
saling mengontrol. Dalam desain sistem pembelajaran, proses sama pentingnya dengan
produk sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses.
b.
Desain Pesan.
Desain pesan meliputi “perencanaan untuk merekayasa
bentuk fisik dari pesan” (Grabowski, 1991 : 206). Hal tersebut mencakup
prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran
bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima.
Fleming and Levie (1993) membatasi pesan pada pola-pola isyarat atau simbol
yang memodifikasi perilaku kognitif, afektif dan psikomotor. Desain
pesan berurusan dengan tingkat paling mikro melalui unit-unit kecil seperti
bahan visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Karakteristik lain
dari desain pesan ialah bahwa desain harus bersifat spesifik baik terhadap
medianya maupun tugas belajarnya. Hal ini mengandung arti bahwa prinsip-prinsip
desain pesan akan berbeda tergantung pada apakah medianya bersifat statis,
dinamis atau kombinasi dari keduanya (misalnya, suatu potret, film, atau
grafik komputer).
c.
Strategi Pembelajaran.
Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk
menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam
suatu pelajaran. Penelitian dalam Strategi Pembelajaran telah memberikan
kontribusi terhadap pengetahuan tentang komponen pembelajaran. Seorang desainer
menggunakan teori atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip
pembelajaran. Secara khas, strategi pembelajaran berinteraksi dengan situasi
belajar. Situasi-situasi belajar ini sering dinyatakan dalam model-model
pembelajaran. Model pembelajaran maupun strategi pembelajaran yang diperlukan
untuk mengaplikasikannya berbeda-beda tergantung pada situasi belajar, sifat
materi dan jenis belajar yang diinginkan (Joyce dan Weil, 1972; Merrill,
Tennyson, dan Posey, 1992; Reigeluth, 1978). Teori tentang strategi pembelajaran
meliputi situasi belajar, seperti belajar induktif, serta komponen dari proses
belajar/mengajar, seperti motivasi dan elaborasi (Reigeluth, 1978).
d.
Karakteristik Pembelajaran
Karakteristik pembelajaran adalah segi-segi latar belakang pengalaman
Pembelajaran yang berpengaruh terhadap efektivitas proses
belajarnya. Penelitian mengenai karakteristik Pembelajaran sering
tumpang tindih dengan penelitian strategi belajar, akan tetapi hal itu
dilakukan dengan tujuan yang berbeda yaitu untuk menjelaskan segi-segi latar
belakang Pembelajaran yang perlu diperhitungkan dalam desain.
Penelitian mengenai motivasi merupakan suatu contoh tumpang tindih tersebut.
Lingkup strategi pembelajaran menggunakan penelitian tentang motivasi untuk
menentukan desain komponen pembelajaran. Lingkup karakteristik Pembelajaran
menggunakan penelitian tentang motivasi untuk mengidentifikasi
variabel-variabel yang harus diperhitungkan dan untuk menentukan bagaimana
caranya hal-hal tersebut harus diperhitungkan. Oleh sebab itu, karakteristik Pembelajaran
mempengaruhi komponen pembelajaran yang diteliti dalam ruang lingkup strategi
pembelajaran. Hal tersebut berinteraksi bukan saja dengan strategi tetapi juga
dengan situasi atau konteks dan isi (Bloom, 1976; Richey, 1992).
2. Kawasan pengembangan
Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi
desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan mencakup banyak
variasi teknologi yang digunakan
dalam pembelajaran. Walaupun demikian, tidak berarti lepas dari teori dan
praktik yang berhubungan dengan belajar dan desain. Tidak pula kawasan tersebut
berfungsi bebas dari penilaian, pengelolaan atau pemanfaatan. Melainkan timbul
karena dorongan teori dan desain dan harus tanggap terhadap tuntutan penilaian
formatif dan praktik. Pemanfaatan serta kebutuhan pengelolaan. Begitu pula,
kawasan pengembangan tidak hanya terdiri dari perangkat keras pembelajaran,
melainkan juga mencakup perangkat lunaknya, bahan-bahan visual dan audio, serta
program atau paket yang merupakan paduan berbagai bagian.
Di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan
yang kompleks antara teknologi dan teori yang mendorong baik desain pesan
maupun strategi pembelajaran. Pada dasarnya kawasan pengembangan dapat
dijelaskan dengan adanya:
·
Pesan yang didorong oleh isi;
·
Strategi pembelajaran yang
didorong oleh teori; dan
·
Manifestasi fisik dari teknologi –
perangkat keras, perangkat lunak dan bahan pembelajaran.
Ciri kawasan
pengembangan terletak pada teknologi . Teknologi
merupakan tenaga penggerak dari kawasan pengembangan .
Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat
kategori: (1) teknologi cetak, (2) teknologi audiovisual, (3) teknologi
berbasis komputer, dan (4) teknologi terpadu.
Deskripsi masing-masing cakupan dari kawasan
pengembangan sebagai berikut :
a.
Teknologi Cetak.
Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau
menyampaikan bahan. berupa buku-buku dan bahan-bahan visual
yang statis, terutama melalui proses pencetakan
mekanis atau fotografis. Subkategori ini mencakup representasi dan produksi
teks, grafis. dan fotografis. Bahan cetak dan bahan visual menggunakan teknologi
yang paling dasar dan membekas. Teknologi menjadi dasar untuk pengembangan dan
pemanfataan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil dari teknologi ini
berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan
teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut tidak dalam bentuk
“cetakan” guna keperluan pembelajaran, ini merupakan contoh penyampaian dalam
bentuk teknologi cetak.
Dua komponen teknologi ini adalah bahan teks verbal
dan bahan visual. Pengembangan kedua jenis bahan pembelajaran tersebut sangat
bergantung pada teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh
manusia, dan teori belajar. Bahan pembelajaran yang tertua dan masih lazim,
terdapat dalam bentuk buku teks dimana impresi sensoris menggambarkan realita
melalui ungkapan wahana linguistik dan bahan visual cetak. Dalam bentuknya yang
paling murni, media visual dapat membawakan pesan yang lengkap, akan tetapi
pada kenyataannya tidaklah selalu demikan yang terjadi dalam kebanyakan proses
pembelajaran. Secara khusus teknologi cetak/visual mempunyai karakteristik seperti
berikut:
·
Teks dibaca secara linier,
sedangkan visual direkam menurut ruang;
·
Keduanya biasanya
memberikan komunikasi satu arah yang pasif (hanya menerima);
·
Keduanya berbentuk visual yang statis;
·
Pengembangannya sangat tergantung
kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual;
·
Keduanya berpusat pada Pembelajaran;
dan
·
Informasi dapat diorganisasikan
dan distrukturkan kembali oleh pemakai.
b.
Teknologi Audiovisual.
Teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk
menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Pembelajaran audiovisual dapat dikenal
dengan mudah karena menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran.
Peralatan audiovisual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali
suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audiovisual
didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang menyangkut
pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak
selalu harus tergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis.
Secara khusus, teknologi audiovisual memproyeksikan bahan, seperti gambar
hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar.
Pembelajaran audiovisual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan
yang menyangkut pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran yang secara
eksklusif tidak selalu harus tergantung kepada pemahaman kata-kata dan
simbol-simbol sejenis. Secara khusus, teknologi audiovisual memproyeksikan
bahan seperti film bingkai dan transparansi. Akan tetapi, televisi merupakan
suatu teknologi yang unik, karena dapat menjembatani teknologi audiovisual ke
teknologi komputer dan teknologi terpadu. Video, manakala diproduksi dan disimpan
sebagai pita video jelas merupakan audiovisual karena
sifatnya yang linier dan biasanya dimaksudkan untuk memberikan presentasi
secara ekspositori daripada cara interaktif. Apabila
informasi video direkam dalam cakram video (videodisc), maka informasi tersebut
dapat diakses secara acak dan lebih menampilkan sifat-sifat teknologi komputer
dan terpadu, yaitu tidak linier, dapat diakses secara acak dan dikendalikan
oleh Pembelajaran. Secara khusus. teknologi audiovisual cenderung mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
·
Bersifat linier;
·
Menampilkan visual yang dinamis;
·
Secara khas digunakan menurut cara
yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembang;
·
Cenderung merupakan bentuk
representasi fisik dari gagasan yang nyata dan
abstrak;
·
Dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif; dan
·
Sering berpusat pada guru, kurang
memperhatikan interaktivitas belajar Pembelajaran.
c.
Teknologi berbasis Komputer.
Teknologi berbasis komputer merupakan cara-cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada
mikro-prosesor. Teknologi berbasis
komputer dibedakan dari teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronik dalam bentuk
digital, bukan sebagai bahan cetak atau visual.
Pada dasarnya, teknologi berbasis
komputer menampilkan informasi kepada Pembelajaran melalui tayangan di layar
monitor. Berbagai jenis aplikasi komputer
biasanya disebut
“computer-based instruction (CBI),
computer-assisted instruction (CAI)” atau “computer-managed instruction (CMI)”.
Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku
dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang
lebih banyak berlandaskan pada teori
kognitif. (Jonassen, 1988). Ke empat bentuk aplikasi tersebut dapat
bersifat tutorial, di mana pembelajaran utama diberikan untuk latihan dan perulangan, untuk
membantu Pembelajaran mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari
sebelumnya; permainan dan simulasi, untuk memberi kesempatan menggunakan
pengetahuan yang baru dipelajari; dan sumber data yang memungkinkan Pembelajaran
untuk mengakses sendiri susunan data yang banyak menggunakan tata-cara
pengaksesan (protocol) data yang ditentukan secara ekstemal. Teknologi
komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak, biasanya
memiliki karakteristik seperti berikut ini :
·
Digunakan secara
acak atau tidak berurutan, di samping secara linier;
·
Dapat digunakan sesuai dengan keinginan Pembelajaran,
maupun menurut cara yang dirancang oleh desainer/pengembang;
·
Gagasan-gagasan biasanya
diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis;
·
Prinsip-prinsip
ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan;
·
Belajar dapat berpusat pada Pembelajaran
dengan tingkat interaktivitas yang tinggi.
d.
Teknologi Terpadu.
Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan
komputer. Banyak orang percaya bahwa teknik yang paling rumit untuk
pembelajaran melibatkan perpaduan beberapa jenis media di bawah kendali sebuah
komputer. Komponen perangkat keras dari sistem yang terpadu ini dapat terdiri
dari komputer berkemampuan sangat tinggi dengan memori besar yang dapat
mengakses secara acak, sebuah “internal
hard drive”, dan sebuah monitor dengan resolusi tinggi. Peralatan
periferal (pelengkap luar) komputer mencakup: alat pemutar video, alat
penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking), serta sistem audio.
Perangkat lunak dari teknologi terpadu ini dapat berupa disket video, “compact disk”, program jaringan, serta
informasi digital. Kesemuanya ini dapat
dkendalikan dalam suatu program belajar hipermedia yang dijalankan
dengan menggunakan sistem seperti “HyperCard”
atau “Toolbook”. Keistimewaan yang
ditampilkan oleh teknologi ini adanya interaktivitas Pembelajaran yang tinggi
dengan berbagai macam sumber belajar.
Pembelajaran dengan
teknologi terpadu ini mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
·
Dapat digunakan secara acak atau
tidak berurutan, di samping secara linier;
·
Dapat digunakan sesuai dengan
keinginan Pembelajaran, di samping menurut cara seperti yang dirancang oleh
pengembangnya;
·
Gagasan-gagasan sering disajikan
secara realistik dalam konteks pengalaman Pembelajaran, relevan dengan kondisi Pembelajaran,
dan di bawah kendali Pembelajaran;
·
Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan
‘konstruktivisme’ diterapkan dalam pengeinbangan dan pemanfaatan bahan
pembelajaran;
·
Pelajar dipusatkan dan
diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk
pada saat digunakan;
·
Bahan belajar menunjukkan
interaktivitas Pembelajaran yang tinggi:
·
Sifat bahan yang mengintegrasikan
kata-kata dan tamsil dari banyak sumber media.
3. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan
sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai
tanggungjawab untuk mencocokkan Pembelajaran dengan bahan dan aktivitas yang
spesifik, menyiapkan Pembelajaran agar dapat berinteraksi dengan bahan dan
aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan
penilaian atas hasil yang dicapai Pembelajaran, serta memasukkannya ke dalam
prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian pemanfaatan menuntut adanya penggunaan,
deseminasi. difusi, implementasi, dan pelembagaan yang sistematis. Hal tersebut
dihambat oleh kebijakan dan peraturan. Fungsi pemanfaatan penting karena
fungsi ini memperjelas hubungan Pembelajaran dengan bahan dan sistem
pembelajaran. Ke empat kategori dalam kawasan pemanfaatan ialah : (1)
pemanfaatan media, (2) difusi inovasi, (3) implementasi dan institusionalisasi
(pelembagaan), (4) serta kebijakan dan regulasi.
a.
Pemanfaatan Media.
Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis
dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses
pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
Misalnya, bagaimana suatu film diperkenalkan atau “ditindak lanjuti” dan
dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Prinsip-prinsip
pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik Pembelajaran. Seseorang yang
belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal
agar dapat menarik keuntungan dari praktik atau sumber belajar.
b.
Difusi Inovasi.
Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui
strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin
dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tahap pertama dalam proses ini ialah
membangkitkan kesadaran melalui desiminasi informasi. Proses tersebut meliputi
tahap-tahap seperti kesadaran. minat, pencobaan dan adopsi. Menurut Rogers
(1983) langkah-langkah difusi tersebut adalah pengetahuan, persuasi atau
bujukan, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Secara khas, proses tersebut
mengikuti model proses komunikasi yang menggunakan alur
multi-langkah termasuk komunikasi yang menggunakan “gatekeepers” atau penjaga lalu-lintas informasi. misalnya:
sekretaris, perantara. dan “opinion
leaders” atau tokoh panutan.
c.
Implementasi dan Institusionalisasi
Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi
pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Sedangkan institusionalisasi ialah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari
inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Keduanya
tergantung pada perubahan individu maupun organisasi. Akan tetapi. tujuan dari
implementasi ialah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam
organisasi. Sedang tujuan dari pelembagaan ialah untuk mengintegrasikan inovasi
dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kegagalan yang silam dari proyek Teknologi
Pembelajaran seperti komputer dan televisi pembelajaran di sekolah. menekankan
pentingnya perencanaan baik untuk perubahan individu maupun untuk perubahan
organisasi (Cuban, 1986).
d.
Kebijakan dan Regulasi.
Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari
masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan
penggunaan Teknologi Pembelajaran. Kebijakan dan peraturan biasanya dihambat
oleh permasalahan etika dan ekonomi. Keduanya timbul sebagai akibat dari
tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Dampak pengaruh tersebut
lebih pada praktik dan pada teori. Bidang Teknologi Pembelajaran telah ikut
berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dan televisi
masyarakat, hukum hak cipta, standar peralatan
dan program serta pembentukan unit administrasi yang mendukung Teknologi Pembelajaran.
4.
Kawasan pengelolaan
Konsep pengelolaan merupakan bagian integral dalam
bidang teknologi Pembelajaran dan dari peran kebanyakan para teknolog
pembelajaran. Secara perorangan tiap ahli dalam bidang ini dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan pengelolaan dalam berbagai latar. seorang teknolog
pembelajaran mungkin terlibat dalam usaha pengelolaan proyek pengembangan
pembelajaran atau pengelolaan pusat media sekolah. Tujuan yang sesungguhnya
dari pengelolaan kasus demi kasus dapat sangat bervariasi, namun keterampilan
pengelolaan yang mendasarinya relatif tetap sama apapun kasusnya.
Kawasan pengelolaan semula berasal dari administrasi
pusat media, program media dan pelayanan media pembauran perpustakaan dengan
program media membuahkan pusat dan ahli perpustakaan media sekolah.
Program-program media sekolah ini menggabungkan bahan cetak dan non-cetak
sehingga timbul peningkatan penggunaan sumber-sumber teknologi dalam kurikulum.
Pada tahun 1976 Chisholm dan Ely menulis buku Media Personnel in Education: A Competency Approach yang menekankan
bahwa administrasi program media memegang peran sentral dalam khasanah
teknologi pembelajaran. Definisi AECT tahun 1977 membagi fungsi pengelolaan
dalam pengelolaan organisasi dan pengelolaan personil, seperti halnya yang
dilakukan oleh para administrator dari program dan pusat media.
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi
Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian dan supervisi. Pengelolaan biasanya merupakan hasil dari
penerapan satu sistem nilai. Kerumitan dalam
mengelola berbagai macam sumber, personil, usaha desain maupun pengembangan
akan semakin meningkat dengan membesarnya usaha dari sebuah sekolah atau bagian
kantor yang kecil menjadi kegiatan pembelajaran berskala nasional atau menjadi
perusahaan multi-nasional dengan skala global. Terlepas dari besrnya program atau
proyek Teknologi Pembelajaran yang ditangani. Salah satu kunci keberhasilan yang
esensial adalah pengelolaan. Perubahan jarang terjadi hanya pada tingkat
pembelajaran yang mikro. Untuk menjamin keberhasilan dari tiap intervensi pembelajaran, proses
perubahan perilaku kognitif maupun afektif harus terjadi bersamaan dengan
perubahan pada tingkat makro. Para manager program dan proyek Teknologi
Pembelajaran yang mencari sumber tentang cara bagaimana
merencanakan dan mengelola berbagai model perubahan pada tingkat makro, pada
umumnya akan mengalami kekecewaan. (Greer, 1992; Hannum dan Hansen, 1989;
smiszowski, 1981 ).
Ada empat kategori dalam kawasan
pengelolaan : (1) pengelolaan proyek, (2) pengelolaan sumber, (3) pengelolaan
sistem penyampaian dan (4) pengelolaan informasi.
Di dalam setiap sub kategori tersebut ada seperangkat
tugas yang sama yang harus lakukan. Organisasi harus dimantapkan, personil
harus diangkat dan supervisi. Dana harus direncanakan dan
dipertanggungjawabkan, dan fasilitas harus dikembangkan serta dipelihara.
a.
Pengelolaan Proyek.
Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring
dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Menurut Rotliwell dan Kazanas
(1992), pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional, yaitu organisasi
garis & staf (line and staf
management). Peran pengelolaan proyek biasanya berhubungan dengan
cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke
dalam.
b.
Pengelolaan Sumber.
Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan,
dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting
artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup
personil, keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas, dan sumber pembelajaran.
Sumber pembelajaran mencakup semua teknologi yang telah dijelaskan pada
kawasan pengembangan. Efektivtias biaya dan justifikasi
belajar yang efektif merupakan dua karakteristik penting dari pengelolaan
sumber.
c.
Pengelolaan Sistem Penyampaian.
Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan,
pemantauan, pengendalian . Pengelolaan sistem penyampaian
memberikan perhatian pada permasalahan produk seperti persyaratan perangkat keras/lunak
dan dukungan teknis terhadap pengguna maupun operator.
Pengelolaan ini juga memperhatikan permasalahan proses seperti pedoman bagi
desainer dan instruktur atau pelatih. Dari sekian
banyak parameter ini keputusan harus diambil berdasarkan pada kesesuaian
karakteristik teknologi dengan tujuan pembelajaran. Keputusan tentang
pengelolaan sistem penyampaian ini sering tergantung pada sistem pengelolaan
sumber.
d.
Pengelolaan informasi.
Pengelolaan informasi meliputi perencanaan.
pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau
pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
Cukup banyak tumpang-tindih terjadi antara penyimpanan, pengiriman/pemindahan
dan pemrosesan karena fungsi yang satu sering diperlukan untuk melakukan fungsi
yang lain. Teknologi yang dijelaskan pada kawasan pengembangan merupakan metoda
penyimpanan dan penyampaian. Penyiaran atau transfer informasi sering terjadi
melalui teknologi terpadu. Pengelolaan sistem penyimpanan
informasi untuk tujuan pembelajaran
tetap akan merupakan komponen penting dari
bidang Teknologi Pembelajaran.
5.
Kawasan Penilaian
Penilaian ialah proses penentuan keberhasilan pembelajaran dan belajar. Penilaian mulai dengan
analisis masalah. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam pengembangan
dan penilaian pembelajaran karena tujuan dan hambatan dijelaskan pada langkah
ini.
Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian
program, penilaian proyek dan penilaian produk.
Masing-masing merupakan jenis penilaian penting untuk perancang pembelajaran,
seperti halnya penilaian formatif dan penilaian sumatif.
Menurut Worthen dan Sanders (1987), Penilaian merupakan penentuan nilai
dari suatu barang. Dalam pendidikan, hal itu
berarti penentuan secara formal mengenai kualitas, efektivitas atau
nilai dari suatu program, produk, proyek, proses, tujuan, atau kurikulum.
Penilaian menggunakan metode inkuiri dan pertimbangan,
termasuk : (1) penentuan standar untuk mempertimbangkan kualitas dan menentukan
apakah standar tersebut harus bersifat relatif atau absolut; (2) pengumpulan
informasi; dan (3) menerapkan penggunaan standar untuk menentukan kualitas.
Seperti terlihat pada konsep dasar dari kata
‘penilaian’, kunci konsep tersebut terletak pada penentuan ‘nilai’. Bahwa
kegiatan tersebut dilakukan secara teiliti, akurat, dan sistematis
merupakan urusan bersama antara evaluator dan klien.
Suatu cara yang penting untuk membedakan penilaian
ialah dengan mengklasifikasikannya menurut obyek yang sedang dinilai. Pembedaan
yang lazim ialah menurut program, proyek, dan produk bahan. Suatu komisi “The Joint Committee on Standards for Educational
Evaluation” (Komisi Gabungan Standar Penilaian Pendidikan) pada tahun 1981
memberikan definisi untuk masing-masing jenis penilaian ini sebagai
berikut:
Penilaian program adalah evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang
memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum.
Sebagai contoh misalnya penilaian untuk
program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program
pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan
berkelanjutan dari suatu universitas.
Penilaian proyek adalah evaluasi untuk menaksir kegiatan
yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun
waktu. Sebagai contoh, suatu lokakarya tiga hari mengenai tujuan perilaku, atau
suatu proyek demontrasi pendidikan karir yang lamanya tiga tahuan. Kunci
perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan berlangsung
dalam waktu yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka
pendek. Proyek yang dilembagakan dalam kenyataannya menjadi program .
Penilaian bahan (produk pembelajaran) adalah
evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik,
termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan
produk pembelajaran lainnya yang dapat dipegang.
Dalam kawasan penilaian terdapat empat subkawasan :
(1) analisis masalah, (2) pengukuran acuan-patokan, (3) penilaian formatif dan penilaian
sumatif. Masing-masing subkawasan ini akan dibahas berikut ini.
a.
Analisis Masalah.
Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan
parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan
pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang piawai berargumentasi
bahwa penilaian yang seksama mulai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan.
Penilaian meliputi identifikasi kebutuhan, penentuan sejauh
mana masalahnya dapat diklasifikasikan sebagai pembelajaran, identifikasi
hambatan, sumber dan karakteristik Pembelajaran, serta penentuan tujuan dan
prioritas (Seels and Glasgow, 1990). Analisis kebutuhan diadakan bukannya untuk
melaksanakan penilaian yang lebih dapat dipertahankan saat proyek berjalan,
melainkan untuk perencanaan program yang lebih memadai.
b.
Pengukuran Acuan-Patokan (PAP).
Pengukuran acuan-patokan meliputi teknik-teknik untuk
menentukan kemampuan Pembelajaran menguasai materi yang telah ditentukan
sebelumnya. Pengukuran acuan-patokan, yang sering berupa tes, juga dapat
disebut acuan-isi, acuan-tuiuan, atau acuan-kawasan. Sebab, kriteria tentang
cukup tidaknya hasil belajar ditentukan oleh
seberapa jauh Pembelajaran telah mencapai tujuan. PAP memberikan informasi
tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan
yang berkaitan dengan tujuan. Keberhasilan dalam tes acuan-patokan berarti
dapat melaksanakan kemarnpuan tertentu. Biasanya ditentukan skor minimal, dan
mereka yang dapat mencapai atau melampaui skor tersebut dinyatakan lulus tes.
Pengukuran acuan-patokan memberitahukan pada para
siswa seberapa jauh mereka dapat mencapai standar yang ditentukan. Soal-soal
acuan-patokan digunakan pada seluruh proses pembelajaran untuk mengukur apakah
prasyarat-prasyarat telah dikuasai. Pengukuran acuan patokan dapat dipakai
untuk menentukan apakah tujuan utama telah dicapai (Seels dan Glasgow, 1990).
Para desainer kurikulum dan pendidik lainnya tertarik pada pengukuran
acuan-patokan ini sebelum Mager menjelaskan tujuan perilaku (Tyler, 1990).
c. Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah
penilaian yang dilakukan di setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topic,
dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu proses pembelajarantelah
berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud
evaluasi/penilaian formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses
pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi
(feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the
stengths and weakness of instruction in its developing stage, for purpose of
revising the instruction to improve its effectiveness and appeal.
Jadi dapat di simpulkan bahwa
penilaian formatif merupakan serangkaian penilaian yang di rancang dalam bentuk
tes untuk mengetahui sejauh mana pokok bahasan di kuasi oleh peserta didik.
Penilaian formatif dapat
berupa ulangan harian, tugas terstruktur setiap pokok bahasan.
d. Penilaian Sumatif
Evaluasi / penilaian sumatif
adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang
didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke
unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan
tes-tes akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau
semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai
pembahasan suatu bidang studi.
Penilaian sumatif dapat berupa
ujian tengah semester , ujian semester ,ujian kenaikan kelas.
C.
Hubungan Antar Kawasan
Hubungan antar
kawasan dapat bersifat tidak linier, dengan kata lain bagaimana kawasan-kawasan
tersebut saling melengkapi dengan ditunjukannya lingkup penelitian dan teori
dalam setiap kawasan. Hubungan antar kawasan bersifat sinergik. Misalnya :
Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari
kawasan desain, seperti teori desain sistem pembelajaran dan desain
pesan. Hubungan kawasan dalam bidang bersifat saling melengkapi, setiap
kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian
maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara etimologis domain atau kawasan berarti wilayah
daerah kekuasaan atau bidang kajian, kegiatan, garapan yang lebih kecil,
terperinci dan spesifik dari lahan-lahan cakupan suatu ilmu. Sedangkan
Teknologi Pendidikan yang dalam hal ini dipersempit menjadi Teknologi
Pembelajaran menurut AECT ( Asociation for Educational Comunications
and Technology ) tahun 1994, Teknologi Pembelajaran adalah teori dan
praktik dalam desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan, serta penilaian dalam proses dan sumber untuk belajar. Pada Tahun 2008 AECT menyempurnakan
bahwa Teknologi Pembelajaran merupakan studi dan etika praktik untuk
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan,
penggunaan, dan pengaturan proses serta sumber daya teknologi.
Dari
beberapa pengertian diatas , penulis menyimpulkan bahwa Kawasan Teknologi
Pembelajaran merupakan daerah atau wilayah garapan teknologi dalam bentuk teori
dan praktik dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan
mengevaluasi pembelajaran ( proses dan sumber belajar ) untuk terciptanya
pembelajaran yang efektif dan meningkatkan kinerja secara individu, kelompok
ataupun institusi.
Lima Kawasan Teknologi
Pembelajaran diantaranya adalah Desain Teknologi Pembelajaran, Pengembangan
Teknologi Pembelajaran, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Pengelolahan
Teknologi Pembelajaran dan Penilaian Teknologi Pembelajaran. Kelima kawasan ini
mempunyai keterkaitan dan hubungan yang tidak bisa terpisahkan dalam satu
kesatuan sistem pembelajaran, baik secara makro maupun mikro dari jenjang
institusi tertinggi / pemerintah sebagai hulu sistem pembelajaran sampai pada tingkat institusi terendah pendidikan
dalam hal ini sekolah untuk keberlangsungan proses pembelajaran yang bermutu
dan berkualitas sesuai tujuan belajar untuk pembentukan pribadi dan perubahan
perilaku individu.
B. Saran
Hendaknya makalah ini menjadi bahan pendalaman materi,
teori dan konsep tentang Kawasan Teknologi Pembelajaran khususnya oleh penyusun
dan pembaca umumnya. Penyusun menyadari
makalah ini jauh dari sempurna, maka diharapkan kritik dan saran sehingga
makalah ini nantinya menjadi lebih baik dan menjadi bagian rujukan pembelajaran
bagi kita semua.
DAFTAR RUJUKAN
Bambang Warsita,Teknologi
Pembelajaran dan Landasan Aplikasinya.Jakarta: Rieneka Cipta.2008.
Barbara B. Seels dan Rita C. Richey yang berjudul Teknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, hasil terjemahan Dewi S. Prawiradilaga, dkk.(1995) dari judul aslinya Instructional Technology: Definition and Domain of Field yang diterbitkan pada tahun 1994
Hastuti Tahulending, Domain
atau Kawasan
Teknologi Pendidikan, Manado.2013
Paristiyanti Nurwardani,dkk,
Panduan Teknologi Pembelajaran Vokasi,
Jakarta: Ristek Dikti. 2016.
Muhardi.Kawasan Teknologi Pendidikan dalam ( http://www.muhardi.com/2014/03/30/kawasan-teknologi pendidikan/ diakses pada tanggal
12 Maret 2018 Pukul 20.00 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar